Nasopharing Carsinoma
I. Definisi
Carcinoma menurut bahasa adalah pertumbuhan baru yang ganas, terdiri dari sel-sel epitelial yang cenderung menginfiltrasi jaringan sekitarnya dan menimbulkan metastasis.
Menurut Hipocrates carcinoma adalah penyakit yang merusak dan dapat menyebar.
lalu nasopharynx sendiri adalah bagian faring yang terletak di atas palatum lunak.
Maka Nasopharynx adalah penyakit dengan gumpalan / tumor yang terletak di bagian faring..
Definisi lain menyebutkan bahwa Nasopharing Carsinoma merupakan kanker yang terdapat pada nasopharing,berada di antara belakang hidung dan esophagus. Kanker ini biasa terdapat di bagian epitel.Pada banyak kasus,nasopharing carsinoma banyak terdapat di AS namun tidak menutup kemungkinan terdapat di negara lain,seperti di Cina.
II. Epidemiologi
Kanker ini lebih banyak dijumpai pada pria daripada wanita. ia. Hampir 60% tumor ganas kepala dan leher merupakan kanker nasopharing,. Di Indonesia, kanker ini lebih banyak menyerang keturunan tionghoa dibanding suku lainnya. Kanker ini lebih banyak dijumpai pada pria daripada wanita.
Kurang lebih, lima dari 100.000 penduduk Indonesia adalah pengidap KNF. Kanker nasofaring masuk dalam kelompok lima besar tumor ganas yang sering dijumpai di Indonesia, bersama-sama dengan kanker payudara, leher rahim, paru dan kulit. Kanker ini ditemukan dua kali lebih banyak pada pria dibandingkan wanita. Di Indonesia perbandingan jumlah penderita etnis tionghoa 3 kali lebih sering dibandingkan etnis melayu. Usia penderita, sebagian besar (60%) berkisar antara 25 sampai 60 tahun. kemudian diikuti oleh tumor ganas hidung dan sinus paranasal (18%), laring (16%), dan tumor ganas rongga mulut, tonsil, hipofaring dalam prosentase rendah. Meskipun usia harapan hidup 5 tahun dari pengidap KNF, menurut kepustakaan 50%, namun angka kematian kanker ini di Indonesia cukup tinggi. Hal ini disebabkan sebagian besar penderita datang dalam stadium lanjut dan berbeda dengan di negara-negara Asia lainnya (Cina, dll.), di Indonesia, Pada banyak kasus, nasopharing carsinoma banyak terdapat di negara ras mongoloid, khususnya Cina Selatan. Namun tidak menutup kemungkinan terdapat di negara lain, seperti di Yunani, Afrika bagian Utara seperti Aljazair dan Tunisia, orang Eskimo, deteksi dini secara missal belum umum dilakukan. Seperti biasa, alasannya karena masih banyak hal-hal yang lebih 'penting' yang perlu dipikirkan daripada memikirkan kanker yang tidak terlihat dan sukar terdeteksi ini. Deteksi visualnya pun mesti menggunakan alat dan ketrampilan khusus.
III. Gambaran klinis
Seperti yang diungkapkan di atas, penderita kanker nasofaring biasanya datang dan terdeteksi dalam stadium lanjut. Gejala-gejala awal sering tidak disadari baik oleh pasien maupun oleh dokter sendiri. Gejala-gejala yang dimaksud adalah:
o Gejala hidung
Gejala pada hidung merupakan gejala dini kanker nasofaring, akan tetapi gejala ini tidak khas. Karena dapat dijumpai pada penyakit infeksi biasa seperti rinitis kronis maupun sinusitis. Gejala yang dimaksud dapat berupa:
Sumbatan hidung.
Hal ini bersifat menetap akibat pertumbuhan tumor ke dalam rongga nasofaring. Gejala menyerupai pilek kronis, kadang-kadang disertai gangguan penciuman dan adanya ingus yang kental
Mimisan.
Perdarahan timbul berulang-ulang, jumlahnya sedikit, bercampur ingus sehingga berwarna merah jambu atau terdapat garis-garis darah halus. Kecurigaan besar terhadap kanker nasofaring jika:
Menderita pilek lama lebih dari satu bulan,
Usia di atas 40 tahun, dan tidak didapati adanya kelainan lain pada hidung
Menderita pilek lama, ingus kental berbau dan terdapat garis-garis darah tanpa kelainan hidung dan sinus paranasal (dekat hidung)
Penderita usia di atas 40 tahun dengan riwayat sering mimisan yang tidak jelas penyebabnya
o Gejala telinga
Bisa ditemukan gangguan pendengaran (kurang/sukar mendengar), rasa penuh di telinga, seperti ada cairan, dan telinga berdenging (umumnya satu sisi saja). Gejala yang merupakan gejala dini ini, harus diperhatikan serius terutama jika gejala ini menetap atau hilang timbul tanpa penyebab yang jelas.
o Pembesaran kelenjar leher
Gejala ini paling sering ditemukan dan membawa penderita berkonsultasi ke dokter. Sebagian besar penderita datang berobat dengan keluhan pembesaran kelenjar leher baik sesisi maupun kedua sisi. Pada saat ini sebenarnya kanker tersebut telah menyebar. Benjolan ini, teraba keras dan tidak nyeri.
o Gejala-gejala berat
Gejala-gejala yang disebutkan di atas mungkin masih tidak diperhatikan penderita, karena meskipun sudah ada benjolan namun kalau tidak sakit biasanya dibiarkan saja, apalagi hanya mimisan atau hidung berbau. Tapi selanjutnya gejala kanker nasofaring akan membuat gangguan pada penglihatan, kelumpuhan otot-otot kelopak mata sehingga tidak bisa membuka mata secara normal, dan pandangan menjadi ganda. Bisa juga terjadi nyeri kepala hebat. Jika telah mengenai saraf daerah mulut, maka bias terjadi kesulitan dan nyeri menelan, tidak bias bersuara, dll. Secara tidak langsung hal-hal ini mengakibatkan kondisi fisik dan sosial penderita akan menurun secara drastis.
o Gejala-gejala yang lebih berat
Yang paling berat, adalah jika melalui darah dan aliran limfe sel-sel kanker menyebar (metastase) mengenai organ tubuh yang letaknya jauh seperti tulang, paru dan hati. Gejala yang timbul adalah sesuai dengan gejala akibat kerusakan organ-organ tersebut. Apabila didapati gejala penyerta seperti nyeri tulang, sesak, asites, dll., umumnya merupakan tanda suatu penyakit yang sukar diobati lagi. Pengobatan yang dilakukan hanya bersifat meringankan penderita baik semasa hidup maupun meninggalnya.
IV. Tanda dan Gejala
Gejala kanker nasopharing dapat dibagi menjadi 4 kelompok, yaitu:
o Gejala nasopharing sendiri, berupa Mimisan ringan (keluar darah lewat hidung) atau sumbatan hidung. Ini terjadi jika kanker masih dini.
o Gejala telinga, merupakan gejala dini yang timbul karena tempat asal tumor dekat muara tuba Eustachius (saluran penghubung hidung-telinga). Gejalanya berupa telinga berdenging atau berdengung, rasa tidak nyaman di telinga, sampai nyeri.
o Gejala mata dan saraf, dapat terjadi sebagai gejala lanjut karena nasopharing berhubungan dekat dengan rongga tengkorak tempat lewatnya saraf otak. Gejala dapat berupa nyeri kepala, nyeri di bagian leher dan wajah (neuralgia trigeminal), pandangan kabur, penglihatan dua (diplopia).
o Gejala metastasis/menyebar atau gejala di leher. Berupa bengkak di leher karena pembengkakan kelenjar getah bening
Gejala-gejala lainya:
o Sesak nafas
o sakit pda sekitar wajah
o mimisan(keluar darah dari hidung)
o sulit buka mulut
o pandangan kabur
NPC ini dapat diketahui secara dini
Semisal di Cina menggunalkan sistem skreening untuk kanker,skreen ini dapat diartikan bahwa orang yang tanpa symtoms ataupun ada semuanya diperiksa,mereka diseleksi darahnya mengandung !!ebv atau tidak.Tetap kadang-kadang symtoms ini timbul pada tingkatan-tingkatan tertentu(lebih dari 80% atau stage III dan IV)
V. Penyebab
Pada umumnya kanker disebabkan karena adanya pertumbuhan sel kanker yang tidak terkontrol. Kanker dapat juga timbul karena adanya faktor keturunan (genetik), lingkungan, dan juga virus. Kanker nasopharing disebabkan karena adanya perkembangan sel kanker yang tidak terkontrol di bagian nasopharing. Namun pada banyak kasus, nasopharing carsinoma disebabkan karena danya faktor keturunan (genetik).
Sebab-sebab Nasopharynx carcinoma sendiri adalah
a) Kebiasaan hidup{faktor geografi}
NPC ini sebagian besar ada di Asia,Afrika utara, Dan daerah Arktik,Mengapa penyakit ini hanya terjadi sebagian besar terjadi didaerah itu karena daerah tersebut tipikalnya makan diet ikan asin dan daging,Berbeda dengan daerah barat yang mulai menerapkan pola makan diet.
b) Adanya infeksi Epstein-Barr Virus
Hampir semua penyakit ini mengandungEBV,sebenarnya virus ini hanya menginfeksi mononukleus tetapi akhir-akhir ini terjadi adanya hubungan yang komplek antara virus ini danNPC
c) Faktor genetik
Hanya orang-orang yang mengandung perbedaan tipe darah,contohnya adalah darah yang didonorkan harus dites terlebih dahulu
d) Faktor sosial ekonomi,
lingkungan dan kebiasaan hidup Udara yang penuh asap di rumah-rumah dengan ventilasi kurang baik di Cina, Indonesia dan Kenya juga meningkatkan insiden kanker nasofaring. Pembakaran dupa, obat nyamuk bakar di rumah-rumah juga dianggap berperan dalam menimbulkan kanker ini.
e) Radang kronis di nasofaring
Dengan adanya radang menahun di daerah nasofaring, maka mukosa nasofaring menjadi lebih rentan terhadap karsinogen penyebab kanker nasofaring.
f) Ras dan keturunan
Kekerapan tertinggi di dunia ternyata diketahui pada ras Tionghoa, baik di daerah asal maupun di perantauan. Ras Melayu yaitu di Malaysia dan Indonesia berada di urutan ke dua. Ras Kaukasus jarang menderita penyakit ini.
Adapun faktor resiko adanya nasopharing carsinoma, antara lain:
a) Makan makanan asin
Pada banyak kasus di Cina,nasopharing carsinoma disebabkan dari makan ikan asin.
b) Virus
Beberapa virus menimbulkan tanda dan gejala seperti demam.Beberapa virus memiliki kemungkinan akan timbulnya kanker nasopharing.EPV-Virus biasanya yang menyebabkan kanker
c) Keturunan
Dalam keluarga dengan riwayat terkena kanker-terutama kanker nasophariing-besar kemungkinan untuk terkena kanker nasopharing daripada yang tidak memiliki riwayat keluarga terkena kanker.
Ada lagi faktor yang memperbesar timbulnya kanker,seperti merokok dan mengkonsumsi alkohol. Kedua hal ini memungkinkan resiko terkena kanker
VI. Diagnosis
Seperti pada umumnya,dokter akan mengajukan beberapa pertanyaan tentang tanda dan gejala yang dialami.Setelah itu dokter akan mulai menekan bagian lehermu dimana terdapat kelenjar getah bening yang membengkak.Beberapa tanda dan gejala dari kanker ini memang tidak terlalu spesifik.Pemeriksaan ini mungkin akan berlangsung selama beberapa bulan. Jika dicurigai terjadinya kanker,dokter akan mulai menggunakan endoskop untuk melihat nasopharing yang abnormal tersebut.Dalam penggunaannya diperlukan anestesi lokal.Setelah itu,diambil biopsy(sampel) yang kemudian diuji apakah merupakan kanker.
Kemudian dokter akan menentukan stadium kanker itu dengan cara:
o MRI(membantu melihat kanker yang menyebar di sekitar kepala)
o CT scan(melihat kanker yang tersebar pada tulang)
o Pengambilan biopsy:ini digunakan untuk melihat kanker yang berada di kelenjar getah bening.
o Sinar X(melihat kanker yang menyebar di bagian paru-paru)
Screening massal
Pemeriksaan secara massal bisa dilakukan dengan pemeriksaan di laboratorium (serologi) yaitu untuk mendeteksi adanya antibodi IgA untuk virus Epstein Barr. Titer IgA anti VCA sangat sensitif untuk kanker nasofaring tetapi kurang spesifik. Sebaliknya IgA anti EA sangat spesifik untuk kanker nasofaring tetapi kurang sensitif. Pemeriksaan ini juga berguna untuk mengevaluasi penderita pasca pengobatan untuk mengetahui kemungkinan berulangnya kanker tersebut. Pada daerah endemik (seperti di Cina) pemeriksaan ini menjadi petunjuk bagi dokter untuk merujuk penderita ke RS yang mempunyai fasilitas pemeriksaan lebih lanjut.
Pemeriksaan
Pemeriksaan nasofaring berupa rinoskopi posterior dengan menggunakan cermin atau dengan endoskopi. Dalam banyak hal, endoskopi 90% lebih menguntungkan karena dapat melihat nasofaring pada stadium awal dengan menilai adanya bentukan peninggian asimetri yang ringan. Karena kegunaannya yang dapat memeriksa nasofaring secara lebih teliti dan lebih rinci, alat ini sangat berguna dalam deteksi dini pada lapisan mukosa di daerah endemik dan berfungsi dalam deteksi dini suatu kekambuhan. Biopsi nasofaring dapat dilakukan dengan lokal anestesi maupun anestesi umum. Biopsi harus dilakukan secara ''avoe.'' Selanjutnya untuk memastikan kanker nasofaring dilakukan pemeriksaan patologi jaringan biopsi oleh seorang ahli patologi anatomi. Kemudian, pemeriksaan serologis diperkenalkan saat ini sebagai salah satu cara untuk deteksi dini kanker nasofaring. Dengan masuknya virus ke dalam sel manusia, badan akan membentuk suatu reaksi imunologi atau kekebalan tubuh terhadap antigen-antigen yang ada di dalam virus. Penyelidikan reaksi imunologi terhadap antigen virus Epstein Barr ini telah berhasil mengindentifikasi beberapa antigen khusus yang dijumpai pada karsinoma nasofaring.
1. Antibodi Ig G dan Ig A terhadap Viral Capsid Antigen (VCA).
Sampai saat ini, pemeriksaan titer Ig A - VCA dianggap yang paling spesifik dan sensitif untuk diagnosa dini kanker nasofaring. Uji ini juga dianggap metode pilihan untuk keadaan occolt primary yaitu keadaan ditemukannya kelainan berupa pembesaran kelenjar servikal atau destruksi dasar tengkorak atau kelumpuhan saraf otak tanpa adanya tumor di nasofaring.
2. Ig G anti Farly Antigen (FA).
Untuk deteksi dini kanker nasofaring, uji ini kurang sensitif jika dibandingkan dengan Ig A - VCA.
3. Antibody Dependent Cellular Cytotoxicty (ADCC).
Pemeriksaan ADCC dapat menentukan perjalanan penyakit serta prognosis berdasarkan tinggi rendahnya titer pada waktu diagnosis.
Sebagai sarana diagnosis dini, uji Ig A-VCA merupakan uji yang paling sensitif untuk deteksi dini kanker nasofaring, namun dianjurkan untuk melakukan kombinasi dengan Ig G - EA supaya lebih spesifik dan sensitif. Untuk diagnosa pasti kanker nasofaring, memang tetap harus dilakukan biopsi serta pemeriksaan patologi-anatomi, sedangkan pemeriksaan serologi sebagai salah satu petunjuk deteksi dini kanker nasofaring.
Adapun tingkatan dari kanker ini adalah:
a) Stadium 0:
Sel-sel kanker masih berada dalam batas nasopharing, biasa disebut dengan nasopharynx in situ
b) Stadium 1:
Sel kanker menyebar di bagian nasopharing
c) Stadium 2:
Sel kanker sudah menyebar pada lebih dari nasopharing ke rongga hidung. Atau dapat pula sudah menyebar di kelenjar getah bening pada salah satu sisi leher.
d) Stadium 3:
Kanker ini sudah menyerang pada kelenjar getah bening di semua sisi leher
e) Stadium 4:
kanker ini sudah menyebar di saraf dan tulang sekitar wajah.
Dari tingkatan-tingkatan inilah dokter dapat menentukan jenis pengobatan yang tepat bagi penderita.
VII. PENATALAKSANAAN KARSINOMA NASOFARING
Terapi kanker nasofaring terutama meliputi radioterapi, operasi dan kemoterapi. Radioterapi merupakan terapi paling efektif, setiap pasien yang pada waktu diagnosis belum menunjukkan metastasis multipel harus terlebih dulu menerima radioterapi,atau radioterapi plus kemoterapi. Operasi bukan pilihan pertama pada karsinoma nasofaring, umumnya hanya digunakan terhadap lesi yang tersisa pasca kemoterapi atau radioterapi.
Masalah dalam terapi karsinoma nasofaring sekarang ini adalah: efektivitas jangka pendek baik, efektivitas jangka panjang tidak ideal. Bagaimana meningkatkan efektivitas? Setelah terapi konvensional gagal,bagaimana terapinya? Tindakan yang dapat dilakukan adalah:
a) Kemoterapi:
Sebelum radioterapi, sebelum terjadi fibrosis akibat radioterapi, ketika vaskularisasi local masih baik, gunakan kemoterapi, dapat mengurangi jumlah sel kanker, meningkatkan sensitivitas radioterapi. Kemoterapi pasca radioterapi dapatmembasmi mikrokarsinoma yang tersisa, mengurangi metastasis jauh.
b) Kemoterapi dan radioterapi serentak:
Dalam proses radioterapi ditambah kemoterapi, dapat menyusutkan tumor, memperbaiki pasokan darah, meningkatkan sensitivitas radioterapi. Banyak obat kemoterapiseperti DDP, MTX, FU, MMC dll. berefek meningkatkan sensitivitas terhadap radiasi, obat tertentu sepertihidroksilurea yang berefek terhadap fase sintesis DNA sel dapat menyeragamkan fase, sehingga kebanyakan sel kanker terhambat pada fase G1 hingga meningkatkan sensitivitas terhadap radioterapi.
c) Kemoterapi dengan kateterisasi ke arteri setempat:
Melalui arteri temporalis superfisialis dilakukan kateterisasi retrograd menginfuskan obat kemoterapi dapat mencapai konsentrasi obat setempat yang tinggi untuk membasmi kanker. Ini sesuai terutama pada kanker lokal yang tidak remisi pasca radioterapi, atau pada rekurensi lokal menginfiltrasi p arafaring dan basis kranial.
d) Terapi fotodinamik:
Sel kanker dapat secara khusus mengikat zat fotosensitif, mula-mula disuntikkan zat fotosensitif, 48 jam kemudian dimasukkan serat optik hingga ke tepi kanker nasofaring, disalurkan laser merah 630nm. Di bawah penyinaran laser, zat fotosensitif mengatalisis molekul oksigen (O2) menjadioksigen tunggal yang berefek sitotoksik hingga membasmi sel kanker. Metode ini terutama sesuai bagi kanker yang tersisa di rongga nasofaring atau kasus yang sudah menginfiltrasi basis kranial. Untuk pasien yang kambuh setelah terapi konvensional, metode ini dapat menjadi pilihan utama.
e) Implantasi biji iodium-125:
Di bawah panduan CT atau endoskop, terhadap lesi yang tertinggal atau rekuren, ditanamkan biji iodium-125. Biji itu dapat melepaskan sinar gama jarak pendek yang menyinarisecara kontinu jaringan kanker sekitarnya. Metode ini sederhana, efek sampingnya kecil.
f) Imunoterapi:
Dari pasien karsinoma nasofaring dikeluarkan darah tepinya, dipisahkan selmononukleusnya, ditambahkan interleukin-2 dandiinkubasi ekstrakorporal untuk menginduksi produksi sel dendritik. Kemudian dari pasien karsinomanasofaring dikeluarkan sel kankernya, dinonaktifkan,diinkubasikan bersama sel dendritik selama 7-10 hari,dapat dihasilkan vaksen sel dendritik anti karsinoma nasofaring. Vaksen ini lalu diinfuskan intravena atau diinjeksikan subkutis atau ke dalam kelenjar limfemetastasis.
MMC : Mitomycin, Metrhotrexate, cisplatin
MTX : Metrhorexate
FU : 5-Fluorouracil
DDP : Cisplatin
Keterangan dosis dari regimen – regimen diatas :
Cisplatin
Dosis : tidak ada standar dosis. Regimen ini digunakan secara empiris. Dosis 60 – 100 mg/m² ( maksimum 120 mg/m² ) setiap 3 minggu. Pengobatan diberikan secara infus tunggal ( single infusion ). Dosis yang melebihi 100 mg/m² tidak boleh diresepkan tanpa adanya referensi.
Pada saat menggunakan cisplatin diperhatikan :
• Periksa fungsi ginjal
• Periksa anti emetic
• Periksa FBC
Mitomycin
Dosis : 7 mg/m² IV pada hari pertama
Methotrexate
Dosis : 35 mg/m² IV ( maksimal dosis 50 mg ) pada hari 1 dan 21
5 flourouracil
Dosis : Diberikan IV bolus injeksi atau short IV infusion ( pada 100 ml dari 0.9 % sodium chloride selama periode 10 – 20 menit )
Informasi mengenai penyakit dan obatnya yang dapat menambah pengetahuan halayak umum
Cari Blog Ini
Jumat, 08 Januari 2010
Kamis, 07 Januari 2010
Abosi.....
DEFINISI ABORSI
Menggugurkan kandungan atau dalam dunia kedokteran dikenal dengan istilah “abortus” adalah berakhirnya suatu kehamilan (oleh akibat-akibat tertentu) pada atau sebelum kehamilan tersebut berusia 22 minggu atau buah kehamilan belum mampu untuk hidup di luar kandungan. Istilah abortus dipakai untuk menunjukkan pengeluaran hasil konsepsi sebelum janin dapat hidup di luar kandungan.
Jenis-jenis abortus :
1. Abortus spontan adalah penghentian kehamilan sebelum janin mencapai viabilitas (usia kehamilan 22 minggu). Tahap-tahap abortus spontan meliputi :
a. Abortus Imminens : peristiwa terjadinya perdarahan dari uterus pada kehamilan sebelum 22 minggu, dimana hasil konsepsi masih dalam uterus, dan tanpa adanya dilatasi (pembukaan) servik. Kehamilan dapat berlanjut.
b. Abortus Insipiens : peristiwa terjadinya perdarahan dari uterus pada kehamilan sebelum 22 minggu dengan adanya dilatasi servik. Kehamilan tidak akan berlanjut dan akan berkembang menjadi abortus inkomplit atau abortus komplit.
c. Abortus Inkomplit : pengeluaran sebagian hasil konsepsi pada kehamilan sebelum 22 minggu dengan masih ada sisa tertinggal dalam uterus. Sebagian hasil konsepsi telah dikeluarkan.
d. Abortus Komplit : semua hasil kosepsi sudah dikeluarkan.
2. Abortus yang disengaja adalah suatu proses dihentikannya kehamilan sebelum janin mencapai viabilitas.
3. Abortus tidak aman adalah suatu prosedur yang dilakukan oleh orang yang tidak berpengalaman atau dalam lingkungan yang tidak memenuhi standar medis.
4. Abortus septik adalah abortus yang mengalami komplikasi berupa infeksi.
Abortus dapat terjadi karena beberapa sebab, yaitu :
• Kelainan pertumbuhan hasil konsepsi, biasa menyebabkan abortus pada kehamilan sebelum 8 minggu. Faktor yang menyebabkan kelainan ini adalah :
a. kelainan kromosom, terutama trisomi autosom dan monosomi X
b. lingkungan sekitar tempat implantasi kurang sempurna
c. pengaruh teratogen akibat radiasi, virus, obat-obatan, tembakau, dan alkohol
• Kelainan pada plasenta, misalnya endarteritis vili korialis karena hipertensi menahun.
• Faktor meternal, seperti pneumonia, tifus, anemia berat, keracunan, dan toksoplasmosis.
• Kelainan traktus genitalia, seperti inkompetensi servik (untuk abortus pada TM II), retroversi uteri, mioma uteri, dan kelainan bawaan uterus.
ALASAN ABORSI
Aborsi dilakukan oleh seorang wanita hamil, baik yang telah menikah maupun yang belum menikah dengan berbagai alasan. Akan tetapi alasan yang paling utama adalah alasan-alasan yang non-medis (termasuk jenis aborsi buatan atau sengaja).
Di Amerika, alasan-alasan dilakukannya aborsi adalah:
1. Tidak ingin memiliki anak karena khawatir mengganggu karir, sekolah atau tanggung jawab lain (75%)
2. Tidak memiliki cukup uang untuk merawat anak (66%)
3. Tidak ingin memiliki anak tanpa ayah (50%)
Alasan lain yang sering dilontarkan adalah masih terlalu muda (terutama mereka yang hamil di luar nikah), aib keluarga, atau sudah memiliki banyak anak. Ada orang yang menggugurkan kandungan karena tidak mengerti apa yang mereka lakukan. Mereka tidak tahu akan keajaiban-keajaiban yang dirasakan seorang calon ibu, saat merasakan gerakan dan geliatan anak dalam kandungannya.
Alasan-alasan seperti ini juga diberikan oleh para wanita di Indonesia yang mencoba meyakinkan dirinya bahwa membunuh janin yang ada didalam kandungannya adalah boleh dan benar. Semua alasan-alasan ini tidak berdasar. Sebaliknya, alasan-alasan ini hanya menunjukkan ketidakpedulian seorang wanita, yang hanya memikirkan kepentingan dirinya sendiri.
Data ini juga didukung oleh studi dari Aida Torres dan Jacqueline Sarroch Forrest (1998) yang menyatakan bahwa hanya 1% kasus aborsi karena perkosaan atau incest (hubungan intim satu darah), 3% karena membahayakan nyawa calon ibu, dan 3% karena janin akan bertumbuh dengan cacat tubuh yang serius.
Sedangkan 93% kasus aborsi adalah karena alasan-alasan yang sifatnya untuk kepentingan diri sendiri termasuk takut tidak mampu membiayai, takut dikucilkan, malu atau gengsi.
PELAKU ABORSI
Profil pelaku aborsi di Indonesia tidak sama persis dengan di Amerika. Akan tetapi gambaran dibawah ini memberikan kita bahan untuk dipertimbangkan. Seperti tertulis dalam buku “Facts of Life” oleh Brian Clowes, Phd:
Para wanita pelaku aborsi adalah:
Wanita Muda
Lebih dari separuh atau 57% wanita pelaku aborsi, adalah mereka yang berusia dibawah 25 tahun. Bahkan 24% dari mereka adalah wanita remaja berusia dibawah 19 tahun.
Usia Jumlah %
Dibawah 15 tahun 14.200 0.9%
15-17 tahun 154.500 9.9%
18-19 tahun 224.000 14.4%
20-24 tahun 527.700 33.9%
25-29 tahun 334.900 21.5%
30-34 tahun 188.500 12.1%
35-39 tahun 90.400 5.8%
40 tahun keatas 23.800 1.5%
Belum Menikah
Jika terjadi kehamilan diluar nikah, 82% wanita di Amerika akan melakukan aborsi. Jadi, para wanita muda yang hamil diluar nikah, cenderung dengan mudah akan memilih membunuh anaknya sendiri. Untuk di Indonesia, jumlah ini tentunya lebih besar, karena didalam adat Timur, kehamilan diluar nikah adalah merupakan aib, dan merupakan suatu tragedi yang sangat tidak bisa diterima masyarakat maupun lingkungan keluarga.
Waktu Aborsi
Proses aborsi dilakukan pada berbagai tahap kehamilan. Menurut data statistik yang ada di Amerika, aborsi dilakukan dengan frekuensi yang tinggi pada berbagai usia janin.
Usia Janin Kasus Aborsi
13-15 minggu 90.000 kasus
16-20 minggu 60.000 kasus
21-26 minggu 15.000 kasus
Setelah 26 minggu 600 kasus
RESIKO ABORSI
Aborsi memiliki resiko yang tinggi terhadap kesehatan maupun keselamatan seorang wanita. Tidak benar jika dikatakan bahwa jika seseorang melakukan aborsi ia “tidak merasakan apa-apa dan langsung boleh pulang”. Ini adalah informasi yang sangat menyesatkan bagi setiap wanita, terutama mereka yang sedang kebingungan karena tidak menginginkan kehamilan yang sudah terjadi.
Ada 2 macam resiko kesehatan terhadap wanita yang melakukan aborsi:
1. Resiko kesehatan dan keselamatan secara fisik
2. Resiko gangguan psikologis
Resiko kesehatan dan keselamatan fisik
Pada saat melakukan aborsi dan setelah melakukan aborsi ada beberapa resiko yang akan dihadapi seorang wanita, seperti yang dijelaskan dalam buku “Facts of Life” yang ditulis oleh Brian Clowes, Phd yaitu:
1. Kematian mendadak karena pendarahan hebat
2. Kematian mendadak karena pembiusan yang gagal
3. Kematian secara lambat akibat infeksi serius disekitar kandungan
4. Rahim yang sobek (Uterine Perforation)
5. Kerusakan leher rahim (Cervical Lacerations) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya
6. Kanker payudara (karena ketidakseimbangan hormon estrogen pada wanita)
7. Kanker indung telur (Ovarian Cancer)
8. Kanker leher rahim (Cervical Cancer)
9. Kanker hati (Liver Cancer)
10. Kelainan pada placenta/ari-ari (Placenta Previa) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya dan pendarahan hebat pada saat kehamilan berikutnya
11. Menjadi mandul/tidak mampu memiliki keturunan lagi (Ectopic Pregnancy)
12. Infeksi rongga panggul (Pelvic Inflammatory Disease)
13. Infeksi pada lapisan rahim (Endometriosis)
Resiko kesehatan mental
Proses aborsi bukan saja suatu proses yang memiliki resiko tinggi dari segi kesehatan dan keselamatan seorang wanita secara fisik, tetapi juga memiliki dampak yang sangat hebat terhadap keadaan mental seorang wanita.
Gejala ini dikenal dalam dunia psikologi sebagai “Post-Abortion Syndrome” (Sindrom Paska-Aborsi) atau PAS. Gejala-gejala ini dicatat dalam “Psychological Reactions Reported After Abortion” di dalam penerbitan The Post-Abortion Review (1994).
Pada dasarnya seorang wanita yang melakukan aborsi akan mengalami hal-hal seperti berikut ini:
1. Kehilangan harga diri (82%)
2. Berteriak-teriak histeris (51%)
3. Mimpi buruk berkali-kali mengenai bayi (63%)
4. Ingin melakukan bunuh diri (28%)
5. Mulai mencoba menggunakan obat-obat terlarang (41%)
6. Tidak bisa menikmati lagi hubungan seksual (59%)
Diluar hal-hal tersebut diatas para wanita yang melakukan aborsi akan dipenuhi perasaan bersalah yang tidak hilang selama bertahun-tahun dalam hidupnya.
AGAMA DAN ABORSI
Saya akan membahas hal ini dari segi agama Islam (Al-Quran & Aborsi).
Al-Quran & Aborsi
Umat Islam percaya bahwa Al-Quran adalah Undang-Undang paling utama bagi kehidupan manusia. Allah berfirman: “Kami menurunkan Al-Quran kepadamu untuk menjelaskan segala sesuatu.” (QS 16:89) Jadi, jelaslah bahwa ayat-ayat yang terkandung didalam Al-Quran mengajarkan semua umat tentang hukum yang mengendalikan perbuatan manusia.
Tidak ada satupun ayat didalam Al-Quran yang menyatakan bahwa aborsi boleh dilakukan oleh umat Islam. Sebaliknya, banyak sekali ayat-ayat yang menyatakan bahwa janin dalam kandungan sangat mulia. Dan banyak ayat-ayat yang menyatakan bahwa hukuman bagi orang-orang yang membunuh sesama manusia adalah sangat mengerikan.
Pertama: Manusia - berapapun kecilnya - adalah ciptaan Allah yang mulia. Agama Islam sangat menjunjung tinggi kesucian kehidupan. Banyak sekali ayat-ayat dalam Al-Quran yang bersaksi akan hal ini. Salah satunya, Allah berfirman: “Dan sesungguhnya Kami telah memuliakan umat manusia.”(QS 17:70)
Kedua: Membunuh satu nyawa sama artinya dengan membunuh semua orang. Menyelamatkan satu nyawa sama artinya dengan menyelamatkan semua orang. Didalam agama Islam, setiap tingkah laku kita terhadap nyawa orang lain, memiliki dampak yang sangat besar. Firman Allah: “Barang siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena sebab-sebab yang mewajibkan hukum qishash, atau bukan karena kerusuhan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barang siapa yang memelihara keselamatan nyawa seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara keselamatan nyawa manusia semuanya.” (QS 5:32)
Ketiga: Umat Islam dilarang melakukan aborsi dengan alasan tidak memiliki uang yang cukup atau takut akan kekurangan uang. Banyak calon ibu yang masih muda beralasan bahwa karena penghasilannya masih belum stabil atau tabungannya belum memadai, kemudian ia merencanakan untuk menggugurkan kandungannya. Alangkah salah pemikirannya. Ayat Al-Quran mengingatkan akan firman Allah yang bunyinya: “Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut melarat. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan kepadamu juga. Sesungguhnya membunuh mereka adalah dosa yang besar.” (QS 17:31)
Keempat: Aborsi adalah membunuh. Membunuh berarti melawan terhadap perintah Allah. Membunuh berarti melakukan tindakan kriminal. Jenis aborsi yang dilakukan dengan tujuan menghentikan kehidupan bayi dalam kandungan tanpa alasan medis dikenal dengan istilah “abortus provokatus kriminalis” yang merupakan tindakan kriminal – tindakan yang melawan Allah. Al-Quran menyatakan: “Adapun hukuman terhadap orang-orang yang berbuat keonaran terhadap Allah dan RasulNya dan membuat bencana kerusuhan di muka bumi ialah: dihukum mati, atau disalib, atau dipotong tangan dan kakinya secara bersilang, atau diasingkan dari masyarakatnya. Hukuman yang demikian itu sebagai suatu penghinaan untuk mereka di dunia dan di akhirat mereka mendapat siksaan yang pedih.” (QS 5:36)
Kelima: Sejak kita masih berupa janin, Allah sudah mengenal kita. Sejak kita masih sangat kecil dalam kandungan ibu, Allah sudah mengenal kita. Al-Quran menyatakan:”Dia lebih mengetahui keadaanmu, sejak mulai diciptakaNya unsur tanah dan sejak kamu masih dalam kandungan ibumu.”(QS: 53:32) Jadi, setiap janin telah dikenal Allah, dan janin yang dikenal Allah itulah yang dibunuh dalam proses aborsi.
Keenam: Tidak ada kehamilan yang merupakan “kecelakaan” atau kebetulan. Setiap janin yang terbentuk adalah merupakan rencana Allah. Allah menciptakan manusia dari tanah, kemudian menjadi segumpal darah dan menjadi janin. Semua ini tidak terjadi secara kebetulan. Al-Quran mencatat firman Allah: “Selanjutnya Kami dudukan janin itu dalam rahim menurut kehendak Kami selama umur kandungan. Kemudian kami keluarkan kamu dari rahim ibumu sebagai bayi.” (QS 22:5) Dalam ayat ini malah ditekankan akan pentingnya janin dibiarkan hidup “selama umur kandungan”. Tidak ada ayat yang mengatakan untuk mengeluarkan janin sebelum umur kandungan apalagi membunuh janin secara paksa!
Ketujuh: Nabi Muhammad SAW tidak pernah menganjurkan aborsi. Bahkan dalam kasus hamil diluar nikah sekalipun, Nabi sangat menjunjung tinggi kehidupan. Hamil diluar nikah berarti hasil perbuatan zinah. Hukum Islam sangat tegas terhadap para pelaku zinah. Akan tetapi, Nabi Muhammad SAW – seperti dikisahkan dalam Kitab Al-Hudud – tidak memerintahkan seorang wanita yang hamil diluar nikah untuk menggugurkan kandungannya: Datanglah kepadanya (Nabi yang suci) seorang wanita dari Ghamid dan berkata,”Utusan Allah, aku telah berzina, sucikanlah aku.”. Dia (Nabi yang suci) menampiknya. Esok harinya dia berkata,”Utusan Allah, mengapa engkau menampikku? Mungkin engkau menampikku seperti engkau menampik Ma’is. Demi Allah, aku telah hamil.” Nabi berkata,”Baiklah jika kamu bersikeras, maka pergilah sampai anak itu lahir.” Ketika wanita itu melahirkan datang bersama anaknya (terbungkus) kain buruk dan berkata,”Inilah anak yang kulahirkan.” Jadi, hadis ini menceritakan bahwa walaupun kehamilan itu terjadi karena zina (diluar nikah) tetap janin itu harus dipertahankan sampai waktunya tiba. Bukan dibunuh secara keji.
HUKUM DAN ABORSI
Menurut hukum-hukum yang berlaku di Indonesia, aborsi atau pengguguran janin termasuk kejahatan, yang dikenal dengan istilah “Abortus Provocatus Criminalis”
Yang menerima hukuman adalah:
1. Ibu yang melakukan aborsi
2. Dokter atau bidan atau dukun yang membantu melakukan aborsi
3. Orang-orang yang mendukung terlaksananya aborsi
Hukum yang ada di Indonesia seharusnya mampu menyelamatkan ibu dari kematian akibat tindak aborsi tak aman oleh tenaga tak terlatih (dukun). Ada 3 aturan aborsi di Indonesia yang berlaku hingga saat ini yaitu :
• Undang-Undang RI No. 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang menjelaskan dengan alasan apapun, aborsi adalah tindakan melanggar hukum. Sampai saat ini masih diterapkan.
• Undang-Undang RI No. 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan.
• Undang-undang RI No. 23 Tahun 1992 tentang kesehatan yang menuliskan dalam kondisi tertentu, bisa dilakukan tindakan medis tertentu (aborsi).
Namun keberadaan peraturan di atas justru dianggap menimbulkan kerugian, karena aborsi masih dianggap sebagai tindakan kriminal, padahal aborsi bisa dilakukan secara aman (safe abortion). UU Kesehatan dibuat untuk memperbaiki KUHP, tapi memuat definisi aborsi yang salah sehingga pemberi pelayanan (dokter) merupakan satu-satunya yang dihukum. Pada KUHP, baik pemberi pelayanan (dokter), pencari pelayanan (ibu), dan yang membantu mendapatkan pelayanan, dinyatakan bersalah. dan akibat aborsi dilarang, angka kematian dan kesakitan ibu di Indonesia menjadi tinggi karena ibu akan mencari pelayanan pada tenaga tak terlatih.
Beberapa pasal yang terkait adalah:
Pasal 229 : 1. Barang siapa dengan sengaja mengobati seorang wanita atau menyuruhnya supaya diobati, dengan diberitahukan atau ditimbulkan harapan, bahwa karena pengobatan itu hamilnya dapat digugurkan, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau denda paling banyak tiga ribu rupiah.
2. Jika yang bersalah, berbuat demikian untuk mencari keuntungan, atau menjadikan perbuatan tersebut sebagai pencarian atau kebiasaan, atau jika dia seorang tabib, bidan atau juru obat, pidananya dapat ditambah sepertiga.
3. Jika yang bersalah, melakukan kejahatan tersebut, dalam menjalani pencarian maka dapat dicabut haknya untuk melakukan pencarian itu.
Pasal 341 : Seorang ibu yang, karena takut akan ketahuan melahirkan anak, pada saat anak dilahirkan atau tidak lama kemudian, dengan sengaja merampas nyawa anaknya, diancam, karena membunuh anak sendiri, dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Pasal 342 : Seorang ibu yang, untuk melaksanakan niat yang ditentukan karena takut akan ketahuan bahwa akan melahirkan anak, pada saat anak dilahirkan atau tidak lama kemudian merampas nyawa anaknya, diancam, karena melakukan pembunuhan anak sendiri dengan rencana, dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun.
Pasal 343 : Kejahatan yang diterangkan dalam pasal 341 dan 342 dipandang, bagi orang lain yang turut serta melakukan, sebagai pembunuhan atau pembunuhan dengan rencana.
Pasal 346 : Seorang wanita yang sengaja menggugurkan atau mematikan kandungannya atau menyuruh orang lain untuk itu, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun.
Pasal 347 : 1. Barangsiapa dengan sengaja menggugurkan atau mematikan kandungan seorang wanita tanpa persetujuannya, diancam dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun.
2. Jika perbuatan itu mengakibatkan matinya wanita tersebut, dikenakan pidana penjara paling lama lima belas tahun.
Pasal 348 : 1. Barangsiapa dengan sengaja menggugurkan atau mematikan kandungan seorang wanita dengan persetujuannya, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.
2. Jika perbuatan itu mengakibatkan matinya wanita tersebut, dikenakan pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Pasal 349 : Jika seorang tabib, bidan atau juru obat membantu melakukan kejahatan yang tersebut pasal 346, ataupun melakukan atau membantu melakukan salah satu kejahatan yang diterangkan dalam pasal 347 dan 348, maka pidana yang ditentukan dalam pasal itu dapat ditambah dengan sepertiga dan dapat dicabut hak untuk menjalankan pencarian dalam mana kejahatan dilakukan.
SUMBER DATA
STATISTIK ABORSI
Frekuensi terjadinya aborsi sangat sulit dihitung secara akurat, karena aborsi buatan sangat sering terjadi tanpa dilaporkan, kecuali jika terjadi komplikasi sehingga perlu perawatan di rumah sakit. Akan tetapi, berdasarkan perkiraan dari BKKBN ada sekitar 2.000.000 kasus aborsi yang terjadi setiap tahunnya di Indonesia. Berarti ada 2.000.000 nyawa yang dibunuh setiap tahunnya secara keji tanpa banyak yang tahu.
Jumlah kematian karena aborsi melebihi kematian perang manapun
Data statistik mengenai kasus aborsi di luar negeri, khususnya di Amerika dikumpulkan oleh dua badan utama, yaitu Federal Centers for Disease Control (CDC) dan Alan Guttmacher Institute (AGI). Hasil pendataan mereka menunjukkan bahwa jumlah nyawa yang dibunuh dalam kasus aborsi di Amerika yaitu hampir 2 juta jiwa lebih banyak dari jumlah nyawa manusia yang dibunuh dalam perang manapun dalam sejarah negara itu.
Sebagai gambaran, jumlah kematian orang Amerika dari tiap-tiap perang adalah:
1. Perang Vietnam 58.151jiwa
2. Perang Korea 54.246 jiwa
3. Perang Dunia II 407.316 jiwa
4. Perang Dunia I 116.708 jiwa
5. Civil War (Perang Sipil) 498.332 jiwa
Secara total, dalam sejarah dunia, jumlah kematian karena aborsi jauh melebihi jumlah orang yang meninggal dalam semua perang jika digabungkan sekaligus.
Jumlah kematian karena aborsi melebihi semua kecelakaan
Menurut James K. Glassman dari The Washington Post pada tahun 1996, jumlah kematian akibat aborsi 10 kali lebih banyak daripada semua kecelakaan yang masih ditambah kasus bunuh diri maupun pembunuhan.
Data kecelakaan di Amerika menunjukkan:
1. Kecelakaan karena jatuh 12.000
2. Kecelakaan karena tenggelam 4.000
3. Kecelakaan karena keracunan 6.000
4. Kecelakaan mobil 40.000
5. Bunuh diri 30.000
6. Pembunuhan 25.000
Jumlah kematian karena aborsi selalu melebihi kematian karena kecelakaan, bunuh diri ataupun pembunuhan di seluruh dunia.
Jumlah kematian karena aborsi melebihi segala penyakit
Daniel S. Green dari Washington Post mengatakan bahwa pada tahun 1996, di Amerika setiap tahun ada 550.000 orang yang meninggal karena kanker dan 700.000 meninggal karena penyakit jantung. Jumlah ini tidak seberapa dibandingkan jumlah kematian karena aborsi yang mencapai hampir 2 juta jiwa di negara itu.
Secara keseluruhan, di seluruh dunia, aborsi adalah penyebab kematian yang paling utama dibandingkan kanker maupun penyakit jantung.
ANALISIS DATA
Data dianalisis berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh ahli medis. Hingga kini Angka Kematian Ibu (AKI) di Indonesia (390 per 100.000 kelahiran. tahun 2000) masih menduduki urutan teratas di Asia Tenggara, walaupun kontribusi aborsi sering tidak dilihat sebagai salah satu faktor tingginya angka tersebut.
Dari 46 juta aborsi/tahun, 20 juta dilakukan dengan tidak aman, 800 wanita diantaranya meninggal karena komplikasi aborsi tidak aman dan sekurangnya 13 persen kontribusi Angka Kematian Ibu Global (AGI, 1997; WHO 1998a; AGI, 1999).
WHO memperkirakan ada 4,2 juta aborsi dilakukan per tahun, 750.000 – 1,5 juta dilakukan di Indonesia, 2.500 orang diantaranya berakhir dengan kematian (Wijono, 2000). Survei Kesehatan Rumah Tangga (SKRT) tahun 1995 : Aborsi berkontribusi 11,1 % terhadap Angka kematian Ibu (AKI) , sedangkan menurut Rosenfield dan Fathalla (1990) sebesar 10 % (Wijono, 2000).
Tidak sedikit masyarakat yang menentang aborsi beranggapan bahwa aborsi sering dilakukan oleh perempuan yang tidak menikah karena alasan hamil di luar nikah atau alasan-alasan lain yang berhubungan dengan norma khususnya norma agama. Namun kenyataannya, sebuah studi di Bali menemukan bahwa 71 % perempuan yang melakukan aborsi adalah perempuan menikah (Dewi, 1997), juga studi yang dilakukan oleh Population Council, 98,8 % perempuan yang melakukan aborsi di sebuah klinik swasta di Jakarta, telah menikah dan rata-rata sudah memiliki anak (Herdayati, 1998), alasan yang umum adalah karena sudah tidak ingin memiliki anak lagi, seperti hasil survey yang dilakukan Biro Pusat Statistik (BPS), 75 % wanita usia reproduksi berstatus kawin tidak menginginkan tambahan anak (BPS, Dep.Kes 1988)
Aborsi mungkin sudah menjadi kebutuhan karena alasan di atas, namun karena adanya larangan baik hukum maupun atas nama agama, menimbulkan praktek aborsi tidak aman meluas. Penelitian pada 10 kota besar dan 6 kabupaten memperlihatkan 53 % jumlah aborsi terjadi di kota, padahal penduduk kota 1,36 kali lebih kecil dari pedesaan, dan pelayan aborsi dilakukan oleh tenaga yang tidak terlatih terdapat di 16 % titik pelayanan aborsi di kota oleh dukun bayi dan 57 % di Kabupaten. Kasus aborsi yang ditangani dukun bayi sebesar 11 % di kota dan 70 % di Kabupaten dan dari semua titik pelayanan 54 % di kota dan 85 % di Kabupaten dilakukan oleh swasta/ pribadi (PPKLP-UI, 2001)
Menggugurkan kandungan atau dalam dunia kedokteran dikenal dengan istilah “abortus” adalah berakhirnya suatu kehamilan (oleh akibat-akibat tertentu) pada atau sebelum kehamilan tersebut berusia 22 minggu atau buah kehamilan belum mampu untuk hidup di luar kandungan. Istilah abortus dipakai untuk menunjukkan pengeluaran hasil konsepsi sebelum janin dapat hidup di luar kandungan.
Jenis-jenis abortus :
1. Abortus spontan adalah penghentian kehamilan sebelum janin mencapai viabilitas (usia kehamilan 22 minggu). Tahap-tahap abortus spontan meliputi :
a. Abortus Imminens : peristiwa terjadinya perdarahan dari uterus pada kehamilan sebelum 22 minggu, dimana hasil konsepsi masih dalam uterus, dan tanpa adanya dilatasi (pembukaan) servik. Kehamilan dapat berlanjut.
b. Abortus Insipiens : peristiwa terjadinya perdarahan dari uterus pada kehamilan sebelum 22 minggu dengan adanya dilatasi servik. Kehamilan tidak akan berlanjut dan akan berkembang menjadi abortus inkomplit atau abortus komplit.
c. Abortus Inkomplit : pengeluaran sebagian hasil konsepsi pada kehamilan sebelum 22 minggu dengan masih ada sisa tertinggal dalam uterus. Sebagian hasil konsepsi telah dikeluarkan.
d. Abortus Komplit : semua hasil kosepsi sudah dikeluarkan.
2. Abortus yang disengaja adalah suatu proses dihentikannya kehamilan sebelum janin mencapai viabilitas.
3. Abortus tidak aman adalah suatu prosedur yang dilakukan oleh orang yang tidak berpengalaman atau dalam lingkungan yang tidak memenuhi standar medis.
4. Abortus septik adalah abortus yang mengalami komplikasi berupa infeksi.
Abortus dapat terjadi karena beberapa sebab, yaitu :
• Kelainan pertumbuhan hasil konsepsi, biasa menyebabkan abortus pada kehamilan sebelum 8 minggu. Faktor yang menyebabkan kelainan ini adalah :
a. kelainan kromosom, terutama trisomi autosom dan monosomi X
b. lingkungan sekitar tempat implantasi kurang sempurna
c. pengaruh teratogen akibat radiasi, virus, obat-obatan, tembakau, dan alkohol
• Kelainan pada plasenta, misalnya endarteritis vili korialis karena hipertensi menahun.
• Faktor meternal, seperti pneumonia, tifus, anemia berat, keracunan, dan toksoplasmosis.
• Kelainan traktus genitalia, seperti inkompetensi servik (untuk abortus pada TM II), retroversi uteri, mioma uteri, dan kelainan bawaan uterus.
ALASAN ABORSI
Aborsi dilakukan oleh seorang wanita hamil, baik yang telah menikah maupun yang belum menikah dengan berbagai alasan. Akan tetapi alasan yang paling utama adalah alasan-alasan yang non-medis (termasuk jenis aborsi buatan atau sengaja).
Di Amerika, alasan-alasan dilakukannya aborsi adalah:
1. Tidak ingin memiliki anak karena khawatir mengganggu karir, sekolah atau tanggung jawab lain (75%)
2. Tidak memiliki cukup uang untuk merawat anak (66%)
3. Tidak ingin memiliki anak tanpa ayah (50%)
Alasan lain yang sering dilontarkan adalah masih terlalu muda (terutama mereka yang hamil di luar nikah), aib keluarga, atau sudah memiliki banyak anak. Ada orang yang menggugurkan kandungan karena tidak mengerti apa yang mereka lakukan. Mereka tidak tahu akan keajaiban-keajaiban yang dirasakan seorang calon ibu, saat merasakan gerakan dan geliatan anak dalam kandungannya.
Alasan-alasan seperti ini juga diberikan oleh para wanita di Indonesia yang mencoba meyakinkan dirinya bahwa membunuh janin yang ada didalam kandungannya adalah boleh dan benar. Semua alasan-alasan ini tidak berdasar. Sebaliknya, alasan-alasan ini hanya menunjukkan ketidakpedulian seorang wanita, yang hanya memikirkan kepentingan dirinya sendiri.
Data ini juga didukung oleh studi dari Aida Torres dan Jacqueline Sarroch Forrest (1998) yang menyatakan bahwa hanya 1% kasus aborsi karena perkosaan atau incest (hubungan intim satu darah), 3% karena membahayakan nyawa calon ibu, dan 3% karena janin akan bertumbuh dengan cacat tubuh yang serius.
Sedangkan 93% kasus aborsi adalah karena alasan-alasan yang sifatnya untuk kepentingan diri sendiri termasuk takut tidak mampu membiayai, takut dikucilkan, malu atau gengsi.
PELAKU ABORSI
Profil pelaku aborsi di Indonesia tidak sama persis dengan di Amerika. Akan tetapi gambaran dibawah ini memberikan kita bahan untuk dipertimbangkan. Seperti tertulis dalam buku “Facts of Life” oleh Brian Clowes, Phd:
Para wanita pelaku aborsi adalah:
Wanita Muda
Lebih dari separuh atau 57% wanita pelaku aborsi, adalah mereka yang berusia dibawah 25 tahun. Bahkan 24% dari mereka adalah wanita remaja berusia dibawah 19 tahun.
Usia Jumlah %
Dibawah 15 tahun 14.200 0.9%
15-17 tahun 154.500 9.9%
18-19 tahun 224.000 14.4%
20-24 tahun 527.700 33.9%
25-29 tahun 334.900 21.5%
30-34 tahun 188.500 12.1%
35-39 tahun 90.400 5.8%
40 tahun keatas 23.800 1.5%
Belum Menikah
Jika terjadi kehamilan diluar nikah, 82% wanita di Amerika akan melakukan aborsi. Jadi, para wanita muda yang hamil diluar nikah, cenderung dengan mudah akan memilih membunuh anaknya sendiri. Untuk di Indonesia, jumlah ini tentunya lebih besar, karena didalam adat Timur, kehamilan diluar nikah adalah merupakan aib, dan merupakan suatu tragedi yang sangat tidak bisa diterima masyarakat maupun lingkungan keluarga.
Waktu Aborsi
Proses aborsi dilakukan pada berbagai tahap kehamilan. Menurut data statistik yang ada di Amerika, aborsi dilakukan dengan frekuensi yang tinggi pada berbagai usia janin.
Usia Janin Kasus Aborsi
13-15 minggu 90.000 kasus
16-20 minggu 60.000 kasus
21-26 minggu 15.000 kasus
Setelah 26 minggu 600 kasus
RESIKO ABORSI
Aborsi memiliki resiko yang tinggi terhadap kesehatan maupun keselamatan seorang wanita. Tidak benar jika dikatakan bahwa jika seseorang melakukan aborsi ia “tidak merasakan apa-apa dan langsung boleh pulang”. Ini adalah informasi yang sangat menyesatkan bagi setiap wanita, terutama mereka yang sedang kebingungan karena tidak menginginkan kehamilan yang sudah terjadi.
Ada 2 macam resiko kesehatan terhadap wanita yang melakukan aborsi:
1. Resiko kesehatan dan keselamatan secara fisik
2. Resiko gangguan psikologis
Resiko kesehatan dan keselamatan fisik
Pada saat melakukan aborsi dan setelah melakukan aborsi ada beberapa resiko yang akan dihadapi seorang wanita, seperti yang dijelaskan dalam buku “Facts of Life” yang ditulis oleh Brian Clowes, Phd yaitu:
1. Kematian mendadak karena pendarahan hebat
2. Kematian mendadak karena pembiusan yang gagal
3. Kematian secara lambat akibat infeksi serius disekitar kandungan
4. Rahim yang sobek (Uterine Perforation)
5. Kerusakan leher rahim (Cervical Lacerations) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya
6. Kanker payudara (karena ketidakseimbangan hormon estrogen pada wanita)
7. Kanker indung telur (Ovarian Cancer)
8. Kanker leher rahim (Cervical Cancer)
9. Kanker hati (Liver Cancer)
10. Kelainan pada placenta/ari-ari (Placenta Previa) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya dan pendarahan hebat pada saat kehamilan berikutnya
11. Menjadi mandul/tidak mampu memiliki keturunan lagi (Ectopic Pregnancy)
12. Infeksi rongga panggul (Pelvic Inflammatory Disease)
13. Infeksi pada lapisan rahim (Endometriosis)
Resiko kesehatan mental
Proses aborsi bukan saja suatu proses yang memiliki resiko tinggi dari segi kesehatan dan keselamatan seorang wanita secara fisik, tetapi juga memiliki dampak yang sangat hebat terhadap keadaan mental seorang wanita.
Gejala ini dikenal dalam dunia psikologi sebagai “Post-Abortion Syndrome” (Sindrom Paska-Aborsi) atau PAS. Gejala-gejala ini dicatat dalam “Psychological Reactions Reported After Abortion” di dalam penerbitan The Post-Abortion Review (1994).
Pada dasarnya seorang wanita yang melakukan aborsi akan mengalami hal-hal seperti berikut ini:
1. Kehilangan harga diri (82%)
2. Berteriak-teriak histeris (51%)
3. Mimpi buruk berkali-kali mengenai bayi (63%)
4. Ingin melakukan bunuh diri (28%)
5. Mulai mencoba menggunakan obat-obat terlarang (41%)
6. Tidak bisa menikmati lagi hubungan seksual (59%)
Diluar hal-hal tersebut diatas para wanita yang melakukan aborsi akan dipenuhi perasaan bersalah yang tidak hilang selama bertahun-tahun dalam hidupnya.
AGAMA DAN ABORSI
Saya akan membahas hal ini dari segi agama Islam (Al-Quran & Aborsi).
Al-Quran & Aborsi
Umat Islam percaya bahwa Al-Quran adalah Undang-Undang paling utama bagi kehidupan manusia. Allah berfirman: “Kami menurunkan Al-Quran kepadamu untuk menjelaskan segala sesuatu.” (QS 16:89) Jadi, jelaslah bahwa ayat-ayat yang terkandung didalam Al-Quran mengajarkan semua umat tentang hukum yang mengendalikan perbuatan manusia.
Tidak ada satupun ayat didalam Al-Quran yang menyatakan bahwa aborsi boleh dilakukan oleh umat Islam. Sebaliknya, banyak sekali ayat-ayat yang menyatakan bahwa janin dalam kandungan sangat mulia. Dan banyak ayat-ayat yang menyatakan bahwa hukuman bagi orang-orang yang membunuh sesama manusia adalah sangat mengerikan.
Pertama: Manusia - berapapun kecilnya - adalah ciptaan Allah yang mulia. Agama Islam sangat menjunjung tinggi kesucian kehidupan. Banyak sekali ayat-ayat dalam Al-Quran yang bersaksi akan hal ini. Salah satunya, Allah berfirman: “Dan sesungguhnya Kami telah memuliakan umat manusia.”(QS 17:70)
Kedua: Membunuh satu nyawa sama artinya dengan membunuh semua orang. Menyelamatkan satu nyawa sama artinya dengan menyelamatkan semua orang. Didalam agama Islam, setiap tingkah laku kita terhadap nyawa orang lain, memiliki dampak yang sangat besar. Firman Allah: “Barang siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena sebab-sebab yang mewajibkan hukum qishash, atau bukan karena kerusuhan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barang siapa yang memelihara keselamatan nyawa seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara keselamatan nyawa manusia semuanya.” (QS 5:32)
Ketiga: Umat Islam dilarang melakukan aborsi dengan alasan tidak memiliki uang yang cukup atau takut akan kekurangan uang. Banyak calon ibu yang masih muda beralasan bahwa karena penghasilannya masih belum stabil atau tabungannya belum memadai, kemudian ia merencanakan untuk menggugurkan kandungannya. Alangkah salah pemikirannya. Ayat Al-Quran mengingatkan akan firman Allah yang bunyinya: “Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut melarat. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan kepadamu juga. Sesungguhnya membunuh mereka adalah dosa yang besar.” (QS 17:31)
Keempat: Aborsi adalah membunuh. Membunuh berarti melawan terhadap perintah Allah. Membunuh berarti melakukan tindakan kriminal. Jenis aborsi yang dilakukan dengan tujuan menghentikan kehidupan bayi dalam kandungan tanpa alasan medis dikenal dengan istilah “abortus provokatus kriminalis” yang merupakan tindakan kriminal – tindakan yang melawan Allah. Al-Quran menyatakan: “Adapun hukuman terhadap orang-orang yang berbuat keonaran terhadap Allah dan RasulNya dan membuat bencana kerusuhan di muka bumi ialah: dihukum mati, atau disalib, atau dipotong tangan dan kakinya secara bersilang, atau diasingkan dari masyarakatnya. Hukuman yang demikian itu sebagai suatu penghinaan untuk mereka di dunia dan di akhirat mereka mendapat siksaan yang pedih.” (QS 5:36)
Kelima: Sejak kita masih berupa janin, Allah sudah mengenal kita. Sejak kita masih sangat kecil dalam kandungan ibu, Allah sudah mengenal kita. Al-Quran menyatakan:”Dia lebih mengetahui keadaanmu, sejak mulai diciptakaNya unsur tanah dan sejak kamu masih dalam kandungan ibumu.”(QS: 53:32) Jadi, setiap janin telah dikenal Allah, dan janin yang dikenal Allah itulah yang dibunuh dalam proses aborsi.
Keenam: Tidak ada kehamilan yang merupakan “kecelakaan” atau kebetulan. Setiap janin yang terbentuk adalah merupakan rencana Allah. Allah menciptakan manusia dari tanah, kemudian menjadi segumpal darah dan menjadi janin. Semua ini tidak terjadi secara kebetulan. Al-Quran mencatat firman Allah: “Selanjutnya Kami dudukan janin itu dalam rahim menurut kehendak Kami selama umur kandungan. Kemudian kami keluarkan kamu dari rahim ibumu sebagai bayi.” (QS 22:5) Dalam ayat ini malah ditekankan akan pentingnya janin dibiarkan hidup “selama umur kandungan”. Tidak ada ayat yang mengatakan untuk mengeluarkan janin sebelum umur kandungan apalagi membunuh janin secara paksa!
Ketujuh: Nabi Muhammad SAW tidak pernah menganjurkan aborsi. Bahkan dalam kasus hamil diluar nikah sekalipun, Nabi sangat menjunjung tinggi kehidupan. Hamil diluar nikah berarti hasil perbuatan zinah. Hukum Islam sangat tegas terhadap para pelaku zinah. Akan tetapi, Nabi Muhammad SAW – seperti dikisahkan dalam Kitab Al-Hudud – tidak memerintahkan seorang wanita yang hamil diluar nikah untuk menggugurkan kandungannya: Datanglah kepadanya (Nabi yang suci) seorang wanita dari Ghamid dan berkata,”Utusan Allah, aku telah berzina, sucikanlah aku.”. Dia (Nabi yang suci) menampiknya. Esok harinya dia berkata,”Utusan Allah, mengapa engkau menampikku? Mungkin engkau menampikku seperti engkau menampik Ma’is. Demi Allah, aku telah hamil.” Nabi berkata,”Baiklah jika kamu bersikeras, maka pergilah sampai anak itu lahir.” Ketika wanita itu melahirkan datang bersama anaknya (terbungkus) kain buruk dan berkata,”Inilah anak yang kulahirkan.” Jadi, hadis ini menceritakan bahwa walaupun kehamilan itu terjadi karena zina (diluar nikah) tetap janin itu harus dipertahankan sampai waktunya tiba. Bukan dibunuh secara keji.
HUKUM DAN ABORSI
Menurut hukum-hukum yang berlaku di Indonesia, aborsi atau pengguguran janin termasuk kejahatan, yang dikenal dengan istilah “Abortus Provocatus Criminalis”
Yang menerima hukuman adalah:
1. Ibu yang melakukan aborsi
2. Dokter atau bidan atau dukun yang membantu melakukan aborsi
3. Orang-orang yang mendukung terlaksananya aborsi
Hukum yang ada di Indonesia seharusnya mampu menyelamatkan ibu dari kematian akibat tindak aborsi tak aman oleh tenaga tak terlatih (dukun). Ada 3 aturan aborsi di Indonesia yang berlaku hingga saat ini yaitu :
• Undang-Undang RI No. 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang menjelaskan dengan alasan apapun, aborsi adalah tindakan melanggar hukum. Sampai saat ini masih diterapkan.
• Undang-Undang RI No. 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan.
• Undang-undang RI No. 23 Tahun 1992 tentang kesehatan yang menuliskan dalam kondisi tertentu, bisa dilakukan tindakan medis tertentu (aborsi).
Namun keberadaan peraturan di atas justru dianggap menimbulkan kerugian, karena aborsi masih dianggap sebagai tindakan kriminal, padahal aborsi bisa dilakukan secara aman (safe abortion). UU Kesehatan dibuat untuk memperbaiki KUHP, tapi memuat definisi aborsi yang salah sehingga pemberi pelayanan (dokter) merupakan satu-satunya yang dihukum. Pada KUHP, baik pemberi pelayanan (dokter), pencari pelayanan (ibu), dan yang membantu mendapatkan pelayanan, dinyatakan bersalah. dan akibat aborsi dilarang, angka kematian dan kesakitan ibu di Indonesia menjadi tinggi karena ibu akan mencari pelayanan pada tenaga tak terlatih.
Beberapa pasal yang terkait adalah:
Pasal 229 : 1. Barang siapa dengan sengaja mengobati seorang wanita atau menyuruhnya supaya diobati, dengan diberitahukan atau ditimbulkan harapan, bahwa karena pengobatan itu hamilnya dapat digugurkan, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau denda paling banyak tiga ribu rupiah.
2. Jika yang bersalah, berbuat demikian untuk mencari keuntungan, atau menjadikan perbuatan tersebut sebagai pencarian atau kebiasaan, atau jika dia seorang tabib, bidan atau juru obat, pidananya dapat ditambah sepertiga.
3. Jika yang bersalah, melakukan kejahatan tersebut, dalam menjalani pencarian maka dapat dicabut haknya untuk melakukan pencarian itu.
Pasal 341 : Seorang ibu yang, karena takut akan ketahuan melahirkan anak, pada saat anak dilahirkan atau tidak lama kemudian, dengan sengaja merampas nyawa anaknya, diancam, karena membunuh anak sendiri, dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Pasal 342 : Seorang ibu yang, untuk melaksanakan niat yang ditentukan karena takut akan ketahuan bahwa akan melahirkan anak, pada saat anak dilahirkan atau tidak lama kemudian merampas nyawa anaknya, diancam, karena melakukan pembunuhan anak sendiri dengan rencana, dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun.
Pasal 343 : Kejahatan yang diterangkan dalam pasal 341 dan 342 dipandang, bagi orang lain yang turut serta melakukan, sebagai pembunuhan atau pembunuhan dengan rencana.
Pasal 346 : Seorang wanita yang sengaja menggugurkan atau mematikan kandungannya atau menyuruh orang lain untuk itu, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun.
Pasal 347 : 1. Barangsiapa dengan sengaja menggugurkan atau mematikan kandungan seorang wanita tanpa persetujuannya, diancam dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun.
2. Jika perbuatan itu mengakibatkan matinya wanita tersebut, dikenakan pidana penjara paling lama lima belas tahun.
Pasal 348 : 1. Barangsiapa dengan sengaja menggugurkan atau mematikan kandungan seorang wanita dengan persetujuannya, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.
2. Jika perbuatan itu mengakibatkan matinya wanita tersebut, dikenakan pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Pasal 349 : Jika seorang tabib, bidan atau juru obat membantu melakukan kejahatan yang tersebut pasal 346, ataupun melakukan atau membantu melakukan salah satu kejahatan yang diterangkan dalam pasal 347 dan 348, maka pidana yang ditentukan dalam pasal itu dapat ditambah dengan sepertiga dan dapat dicabut hak untuk menjalankan pencarian dalam mana kejahatan dilakukan.
SUMBER DATA
STATISTIK ABORSI
Frekuensi terjadinya aborsi sangat sulit dihitung secara akurat, karena aborsi buatan sangat sering terjadi tanpa dilaporkan, kecuali jika terjadi komplikasi sehingga perlu perawatan di rumah sakit. Akan tetapi, berdasarkan perkiraan dari BKKBN ada sekitar 2.000.000 kasus aborsi yang terjadi setiap tahunnya di Indonesia. Berarti ada 2.000.000 nyawa yang dibunuh setiap tahunnya secara keji tanpa banyak yang tahu.
Jumlah kematian karena aborsi melebihi kematian perang manapun
Data statistik mengenai kasus aborsi di luar negeri, khususnya di Amerika dikumpulkan oleh dua badan utama, yaitu Federal Centers for Disease Control (CDC) dan Alan Guttmacher Institute (AGI). Hasil pendataan mereka menunjukkan bahwa jumlah nyawa yang dibunuh dalam kasus aborsi di Amerika yaitu hampir 2 juta jiwa lebih banyak dari jumlah nyawa manusia yang dibunuh dalam perang manapun dalam sejarah negara itu.
Sebagai gambaran, jumlah kematian orang Amerika dari tiap-tiap perang adalah:
1. Perang Vietnam 58.151jiwa
2. Perang Korea 54.246 jiwa
3. Perang Dunia II 407.316 jiwa
4. Perang Dunia I 116.708 jiwa
5. Civil War (Perang Sipil) 498.332 jiwa
Secara total, dalam sejarah dunia, jumlah kematian karena aborsi jauh melebihi jumlah orang yang meninggal dalam semua perang jika digabungkan sekaligus.
Jumlah kematian karena aborsi melebihi semua kecelakaan
Menurut James K. Glassman dari The Washington Post pada tahun 1996, jumlah kematian akibat aborsi 10 kali lebih banyak daripada semua kecelakaan yang masih ditambah kasus bunuh diri maupun pembunuhan.
Data kecelakaan di Amerika menunjukkan:
1. Kecelakaan karena jatuh 12.000
2. Kecelakaan karena tenggelam 4.000
3. Kecelakaan karena keracunan 6.000
4. Kecelakaan mobil 40.000
5. Bunuh diri 30.000
6. Pembunuhan 25.000
Jumlah kematian karena aborsi selalu melebihi kematian karena kecelakaan, bunuh diri ataupun pembunuhan di seluruh dunia.
Jumlah kematian karena aborsi melebihi segala penyakit
Daniel S. Green dari Washington Post mengatakan bahwa pada tahun 1996, di Amerika setiap tahun ada 550.000 orang yang meninggal karena kanker dan 700.000 meninggal karena penyakit jantung. Jumlah ini tidak seberapa dibandingkan jumlah kematian karena aborsi yang mencapai hampir 2 juta jiwa di negara itu.
Secara keseluruhan, di seluruh dunia, aborsi adalah penyebab kematian yang paling utama dibandingkan kanker maupun penyakit jantung.
ANALISIS DATA
Data dianalisis berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh ahli medis. Hingga kini Angka Kematian Ibu (AKI) di Indonesia (390 per 100.000 kelahiran. tahun 2000) masih menduduki urutan teratas di Asia Tenggara, walaupun kontribusi aborsi sering tidak dilihat sebagai salah satu faktor tingginya angka tersebut.
Dari 46 juta aborsi/tahun, 20 juta dilakukan dengan tidak aman, 800 wanita diantaranya meninggal karena komplikasi aborsi tidak aman dan sekurangnya 13 persen kontribusi Angka Kematian Ibu Global (AGI, 1997; WHO 1998a; AGI, 1999).
WHO memperkirakan ada 4,2 juta aborsi dilakukan per tahun, 750.000 – 1,5 juta dilakukan di Indonesia, 2.500 orang diantaranya berakhir dengan kematian (Wijono, 2000). Survei Kesehatan Rumah Tangga (SKRT) tahun 1995 : Aborsi berkontribusi 11,1 % terhadap Angka kematian Ibu (AKI) , sedangkan menurut Rosenfield dan Fathalla (1990) sebesar 10 % (Wijono, 2000).
Tidak sedikit masyarakat yang menentang aborsi beranggapan bahwa aborsi sering dilakukan oleh perempuan yang tidak menikah karena alasan hamil di luar nikah atau alasan-alasan lain yang berhubungan dengan norma khususnya norma agama. Namun kenyataannya, sebuah studi di Bali menemukan bahwa 71 % perempuan yang melakukan aborsi adalah perempuan menikah (Dewi, 1997), juga studi yang dilakukan oleh Population Council, 98,8 % perempuan yang melakukan aborsi di sebuah klinik swasta di Jakarta, telah menikah dan rata-rata sudah memiliki anak (Herdayati, 1998), alasan yang umum adalah karena sudah tidak ingin memiliki anak lagi, seperti hasil survey yang dilakukan Biro Pusat Statistik (BPS), 75 % wanita usia reproduksi berstatus kawin tidak menginginkan tambahan anak (BPS, Dep.Kes 1988)
Aborsi mungkin sudah menjadi kebutuhan karena alasan di atas, namun karena adanya larangan baik hukum maupun atas nama agama, menimbulkan praktek aborsi tidak aman meluas. Penelitian pada 10 kota besar dan 6 kabupaten memperlihatkan 53 % jumlah aborsi terjadi di kota, padahal penduduk kota 1,36 kali lebih kecil dari pedesaan, dan pelayan aborsi dilakukan oleh tenaga yang tidak terlatih terdapat di 16 % titik pelayanan aborsi di kota oleh dukun bayi dan 57 % di Kabupaten. Kasus aborsi yang ditangani dukun bayi sebesar 11 % di kota dan 70 % di Kabupaten dan dari semua titik pelayanan 54 % di kota dan 85 % di Kabupaten dilakukan oleh swasta/ pribadi (PPKLP-UI, 2001)
Minggu, 03 Januari 2010
Mual Muntah Pada Hamil Muda
Tips Mengatasi Mual Muntah Pada Hamil Muda.
Morning sickness atau rasa mual dan muntah yang terjadi pada masa 3 bulan awal kehamilan (trimester pertama kehamilan) . Setiap wanita hamil akan memiliki derajat mual yang berbeda-beda, ada yang tidak terlalu merasakan apa-apa, tapi ada juga yang merasa mual dan bahkan ada yang merasa sangat mual dan muntah setiap saat sehingga memerlukan pengobatan (hiperemesis gravidarum). Ingat setiap wanita hamil spesial dengan karakteristik masing-masing, begitu juga anda!
Dibawah ini
Beberapa tips untuk membantu anda mengatasi “morningsickness” atau mual-muntah selama awal kehamilan:
• Makan dalam jumlah sedikit tapi sering, jangan makan dalam jumlah atau porsi besar hanya akan membuat anda bertambah mual. Berusahalah makan sewaktu anda dapat makan, dengan porsi kecil tapi sering.
• Makan makanan yang tinggi karbohidrat dan protein yang dapat untuk membantu mengatasi rasa mual anda. Banyak mengkonsumsi buah dan sayuran dan makanan yang tinggi karbohidrat seperti roti, kentang, biscuit, dll
• Di pagi hari sewaktu bangun tidur jangan langsung terburu-buru terbangun, cobalah duduk dahulu dan baru perlahan berdiri bangun. Bila anda merasa sangat mual ketika bangun tidur pagi siapkanlah snak atau biscuit didekat tempat tidur anda, dan anda dapat memakannya dahulu sebelum anda mencoba untuk berdiri.
• Hindari makanan yang berlemak, berminyak dan pedas yang akan memperburuk rasa mual anda.
• Minum yang cukup untuk menghindari dehidrasi akibat muntah. Minumlah air putih, ataupun juice. Hindari minuman yang mengandung kafein dan karbonat.
• Vitamin kehamilan kadang memperburuk rasa mual, tapi anda tetap memerlukan folat untuk kehamilan anda ini. Bila mual muntah sangat hebat, konsultasikan ke dokter anda sehingga dapat diberikan saran terbaik untuk vitamin yang akan anda konsumsi. Dan dokter anda mungkin akan memberikan obat untuk mual bila memang diperlukan.
• Vitamin B 6 efektif untuk mengurangi rasa mual pada ibu hamil. Sebaiknya Konsultasikan dahulu dengan dokter anda untuk pemakaiannya.
• Pengobatan Tradisional : Biasanya orang menggunakan jahe dalam mengurangi rasa mual pada berbagai pengobatan tradisional. Penelitian di Australia menyatakan bahwa jahe dapat digunakan sebagai obat tradisional untuk mengatasi rasa mual dan aman untuk ibu dan bayi. Pada beberapa wanita hamil ada yang mengkonsumsi jahe segar atau permen jahe untuk menbantu mengatasi rasa mualnya.
• Istirahat dan relax akan sangat membantu anda mengatasi rasa mual muntah. Karena bila anda stress hanya akan memperburuk rasa mual anda. . Ambilan waktu untuk anda! cobalah beristirahat yang cukup dan santai, dengarkan musik, membaca buku bayi atau majalah kesayangan anda dll. Hadapilah kehamilan anda dengan kebahagian, karena ini adalah anugerahNya.:-)
Ingat! Hubungi dokter anda bila mual-muntah menjadi sangat hebat, sehingga anda tidak dapat makan atau minum apapun juga sehingga dapat menimbulkan kekurangan cairan/dehidrasi. (Hiperemesis gravidarum).
Percayalah Morning sickness atau mual muntah pada kehamilan awal ini akan segera berlalu tanpa anda sadari dan ini akan menjadi salah satu pengalaman selama kehamilan anda---bayangkan saja tentang si kecil yang akan segera hadir membawa sejuta kebahagian.:)
© Dr.Suririnah-www.InfoIbu.com
Morning sickness atau rasa mual dan muntah yang terjadi pada masa 3 bulan awal kehamilan (trimester pertama kehamilan) . Setiap wanita hamil akan memiliki derajat mual yang berbeda-beda, ada yang tidak terlalu merasakan apa-apa, tapi ada juga yang merasa mual dan bahkan ada yang merasa sangat mual dan muntah setiap saat sehingga memerlukan pengobatan (hiperemesis gravidarum). Ingat setiap wanita hamil spesial dengan karakteristik masing-masing, begitu juga anda!
Dibawah ini
Beberapa tips untuk membantu anda mengatasi “morningsickness” atau mual-muntah selama awal kehamilan:
• Makan dalam jumlah sedikit tapi sering, jangan makan dalam jumlah atau porsi besar hanya akan membuat anda bertambah mual. Berusahalah makan sewaktu anda dapat makan, dengan porsi kecil tapi sering.
• Makan makanan yang tinggi karbohidrat dan protein yang dapat untuk membantu mengatasi rasa mual anda. Banyak mengkonsumsi buah dan sayuran dan makanan yang tinggi karbohidrat seperti roti, kentang, biscuit, dll
• Di pagi hari sewaktu bangun tidur jangan langsung terburu-buru terbangun, cobalah duduk dahulu dan baru perlahan berdiri bangun. Bila anda merasa sangat mual ketika bangun tidur pagi siapkanlah snak atau biscuit didekat tempat tidur anda, dan anda dapat memakannya dahulu sebelum anda mencoba untuk berdiri.
• Hindari makanan yang berlemak, berminyak dan pedas yang akan memperburuk rasa mual anda.
• Minum yang cukup untuk menghindari dehidrasi akibat muntah. Minumlah air putih, ataupun juice. Hindari minuman yang mengandung kafein dan karbonat.
• Vitamin kehamilan kadang memperburuk rasa mual, tapi anda tetap memerlukan folat untuk kehamilan anda ini. Bila mual muntah sangat hebat, konsultasikan ke dokter anda sehingga dapat diberikan saran terbaik untuk vitamin yang akan anda konsumsi. Dan dokter anda mungkin akan memberikan obat untuk mual bila memang diperlukan.
• Vitamin B 6 efektif untuk mengurangi rasa mual pada ibu hamil. Sebaiknya Konsultasikan dahulu dengan dokter anda untuk pemakaiannya.
• Pengobatan Tradisional : Biasanya orang menggunakan jahe dalam mengurangi rasa mual pada berbagai pengobatan tradisional. Penelitian di Australia menyatakan bahwa jahe dapat digunakan sebagai obat tradisional untuk mengatasi rasa mual dan aman untuk ibu dan bayi. Pada beberapa wanita hamil ada yang mengkonsumsi jahe segar atau permen jahe untuk menbantu mengatasi rasa mualnya.
• Istirahat dan relax akan sangat membantu anda mengatasi rasa mual muntah. Karena bila anda stress hanya akan memperburuk rasa mual anda. . Ambilan waktu untuk anda! cobalah beristirahat yang cukup dan santai, dengarkan musik, membaca buku bayi atau majalah kesayangan anda dll. Hadapilah kehamilan anda dengan kebahagian, karena ini adalah anugerahNya.:-)
Ingat! Hubungi dokter anda bila mual-muntah menjadi sangat hebat, sehingga anda tidak dapat makan atau minum apapun juga sehingga dapat menimbulkan kekurangan cairan/dehidrasi. (Hiperemesis gravidarum).
Percayalah Morning sickness atau mual muntah pada kehamilan awal ini akan segera berlalu tanpa anda sadari dan ini akan menjadi salah satu pengalaman selama kehamilan anda---bayangkan saja tentang si kecil yang akan segera hadir membawa sejuta kebahagian.:)
© Dr.Suririnah-www.InfoIbu.com
Sabtu, 02 Januari 2010
Kanker Mulut Rahim, Momok Semua Wanita
Kanker mulut rahim (serviks), tak pelak, merupakan momok yang paling menakutkan bagi semua wanita. Selain belum ada obatnya, kanker mulut rahim juga bisa mengakibatkan kematian. Jenis kanker ini paling sering ditemukan di antara penyakit kanker ginekologik, dan menjadi penyebab kematian utama wanita penderita kanker di negara berkembang, termasuk Indonesia.
Kanker mulut rahim ditandai dengan tumbuhnya sel-sel pada mulut rahim yang tidak lazim (abnormal). Sebelum menjadi sel-sel kanker, terjadi beberapa perubahan yang dialami oleh sel-sel tersebut selama bertahun-tahun.
Pada stadium awal, kanker ini cenderung tidak terdeteksi. Pada tahap prakanker atau displasia sampai stadium 1, praktis tidak ada keluhan yang dirasakan. Baru menginjak stadium 1A-3B terdapat keluhan. Salah satu tanda signifikan adalah keluar darah sewaktu berhubungan seks, sedangkan pada stadium 4B, sel kanker mungkin sudah menjalar ke otak dan paru-paru.
"Penyebab kanker rahim adalah virus Human papilloma. Virus ini muncul antara lain akibat perilaku sering berganti-ganti pasangan seks, sehingga menimbulkan penyakit kelamin," kata seksolog dan ahli kandungan dr Boyke Dian Nugraha SpOG MARS.
Selain itu, sel-sel mulut rahim yang teracuni oleh nikotin yang dikandung dalam darah juga mempunyai kecenderungan memengaruhi selaput lendir pada tubuh, termasuk selaput lendir mulut rahim, sehingga membuatnya rentan terhadap sel-sel kanker. Bisa juga terinfeksi dari sperma yang mengandung komplemen histone yang dapat bereaksi dengan DNA sel serviks, sehingga terjadi kanker. Cairan sperma (semen) pria yang bersifat alkalis juga dapat menimbulkan perubahan pada sel-sel ephitel serviks (neoplasma dan displasia), dan mengakibatkan kanker mulut rahim.
"Makin maraknya penggunaan pil kontrasepsi dan memudarnya rasa malu kalau hamil di luar nikah juga berperan dalam peningkatan angka kanker mulut rahim," tambah Boyke yang juga Direktur Utama Klinik Pasutri itu.
Bagaimana mencegahnya?
"Adanya deteksi dini dan banyaknya penanganan serta manajemen medis yang baik dalam penanganan kanker akan memperpanjang lama hidup penderita," ujar dr Indriani SpRM, dari RS Kanker Dharmais, Jakarta.
Pencegahan paling efektif adalah melalui pendeteksian dini dengan pemeriksaan pap smear, yang bisa mendeteksi pertumbuhan sel-sel yang akan menjadi sel kanker. Semakin dini sel-sel abnormal terdeteksi, semakin rendahlah risiko seseorang menderita kanker mulut rahim.
Pap smear test adalah suatu pemeriksaan yang aman, murah, dan telah dipakai bertahun-tahun untuk mendeteksi kelainan sel-sel di mulut rahim. Tes ini pertama kali ditemukan oleh dr George Papanicolou. Metode tes ini adalah pemeriksaan sel-sel yang diambil dari cairan mulut rahim dan kemudian diperiksa dengan mikroskop untuk melihat perubahan-perubahan yang terjadi dari sel tersebut. Tes ini tidak memakan
banyak waktu, hanya beberapa menit.
Pasien dalam keadaan berbaring terlentang, akan dimasukkan sebuah alat yang disebut spekulum ke dalam liang vagina. Kemudian cairan sel rahim diambil dengan cara mengusap dinding leher rahim dengan sebuah alat yang disebut spatula. Cairan tersebut dioleskan pada object-glass, kemudian dikirim ke laboratorium patologi untuk diperiksa lebih lanjut. Pemeriksaan pap smear yang teratur sangat diperlukan untuk mengetahui lebih dini adanya perubahan awal dari sel-sel yang berpotensi menjadi kanker.
Namun, pemeriksaan pap smear memiliki beberapa kelemahan yang memungkinkan mendapatkan hasil yang kurang akurat, misalnya bila pengeluaran cairan dari vagina kurang memadai hingga sel di dalamnya tidak terlihat. Kelemahan lainnya, mungkin karena zat pewarnaan yang digunakan sudah kedaluwarsa. Kendala lainnya menyangkut human error ketika pemeriksaan dilakukan.
Berikut ini adalah beberapa hal yang perlu dilakukan untuk menghindarkan wanita dari kemungkinan terkena kanker mulut rahim.Pemeriksaan teratur. Apabila Anda wanita dewasa yang melakukan hubungan seks secara teratur, lakukan pap smear test setiap dua tahun. Ini dilakukan sampai berusia 70 tahun.Waspadai gejalanya. Segera hubungi dokter kalau ada gejala-gejala yang tidak normal seperti pendarahan, terutama setelah aktivitas seksual.Hindari merokok. Wanita sebaiknya tidak merokok, karena dapat merangsang timbulnya sel-sel kanker melalui nikotin dikandung dalam darah Anda. Risiko wanita perokok terkena kanker mulut rahim adalah 4-13 kali lebih besar dibandingkan wanita bukan perokok. Diperkirakan nikotin memberikan efek toksik pada sel epitel, sehingga memudahkan masuknya mutagen virus.Hindarkan antiseptik. Hindarkan kebiasaan pencucian vagina dengan menggunakan obat-obatan antiseptik maupun deodoran karena akan mengakibatkan iritasi di serviks yang merangsang terjadinya kanker.Hindari pemakaian bedak (talek). Hindari pemakaian talk (bedak)
pada vagina wanita usia subur, karena justru bisa mengakibatkan kanker ovarium (indung telur). Jangan menggunakan estrogen pada wanita yang terlambat menopouse.
Faktor-faktor lain yang juga ikut memicu mudahnya sel kanker mulut rahim menyerang antara lain hubungan seksual terlalu muda (di bawah usia 20), dan hubungan seksual yang tidak stabil. Selain itu, pemberian hormon diethistilbesterol (DES) sewaktu hamil dapat menimbulkan kanker serviks dan vagina pada keturunannya.
Tapi, masalah faktor ganti-ganti pasangan seksual dalam perkara kanker mulut rahim ini bukan hanya'larangan' bagi pihak wanita. Istri yang suaminya gemar 'jajan di luar' juga berpotensi besar terserang kanker mulut rahim.
Namun, secara umum, kanker mulut rahim ini disebabkan ketidaktahuan atau rendahnya pengetahuan tentang pencegahan itu akibat faktor sosioekonomi yang rendah.
Kanker mulut rahim ditandai dengan tumbuhnya sel-sel pada mulut rahim yang tidak lazim (abnormal). Sebelum menjadi sel-sel kanker, terjadi beberapa perubahan yang dialami oleh sel-sel tersebut selama bertahun-tahun.
Pada stadium awal, kanker ini cenderung tidak terdeteksi. Pada tahap prakanker atau displasia sampai stadium 1, praktis tidak ada keluhan yang dirasakan. Baru menginjak stadium 1A-3B terdapat keluhan. Salah satu tanda signifikan adalah keluar darah sewaktu berhubungan seks, sedangkan pada stadium 4B, sel kanker mungkin sudah menjalar ke otak dan paru-paru.
"Penyebab kanker rahim adalah virus Human papilloma. Virus ini muncul antara lain akibat perilaku sering berganti-ganti pasangan seks, sehingga menimbulkan penyakit kelamin," kata seksolog dan ahli kandungan dr Boyke Dian Nugraha SpOG MARS.
Selain itu, sel-sel mulut rahim yang teracuni oleh nikotin yang dikandung dalam darah juga mempunyai kecenderungan memengaruhi selaput lendir pada tubuh, termasuk selaput lendir mulut rahim, sehingga membuatnya rentan terhadap sel-sel kanker. Bisa juga terinfeksi dari sperma yang mengandung komplemen histone yang dapat bereaksi dengan DNA sel serviks, sehingga terjadi kanker. Cairan sperma (semen) pria yang bersifat alkalis juga dapat menimbulkan perubahan pada sel-sel ephitel serviks (neoplasma dan displasia), dan mengakibatkan kanker mulut rahim.
"Makin maraknya penggunaan pil kontrasepsi dan memudarnya rasa malu kalau hamil di luar nikah juga berperan dalam peningkatan angka kanker mulut rahim," tambah Boyke yang juga Direktur Utama Klinik Pasutri itu.
Bagaimana mencegahnya?
"Adanya deteksi dini dan banyaknya penanganan serta manajemen medis yang baik dalam penanganan kanker akan memperpanjang lama hidup penderita," ujar dr Indriani SpRM, dari RS Kanker Dharmais, Jakarta.
Pencegahan paling efektif adalah melalui pendeteksian dini dengan pemeriksaan pap smear, yang bisa mendeteksi pertumbuhan sel-sel yang akan menjadi sel kanker. Semakin dini sel-sel abnormal terdeteksi, semakin rendahlah risiko seseorang menderita kanker mulut rahim.
Pap smear test adalah suatu pemeriksaan yang aman, murah, dan telah dipakai bertahun-tahun untuk mendeteksi kelainan sel-sel di mulut rahim. Tes ini pertama kali ditemukan oleh dr George Papanicolou. Metode tes ini adalah pemeriksaan sel-sel yang diambil dari cairan mulut rahim dan kemudian diperiksa dengan mikroskop untuk melihat perubahan-perubahan yang terjadi dari sel tersebut. Tes ini tidak memakan
banyak waktu, hanya beberapa menit.
Pasien dalam keadaan berbaring terlentang, akan dimasukkan sebuah alat yang disebut spekulum ke dalam liang vagina. Kemudian cairan sel rahim diambil dengan cara mengusap dinding leher rahim dengan sebuah alat yang disebut spatula. Cairan tersebut dioleskan pada object-glass, kemudian dikirim ke laboratorium patologi untuk diperiksa lebih lanjut. Pemeriksaan pap smear yang teratur sangat diperlukan untuk mengetahui lebih dini adanya perubahan awal dari sel-sel yang berpotensi menjadi kanker.
Namun, pemeriksaan pap smear memiliki beberapa kelemahan yang memungkinkan mendapatkan hasil yang kurang akurat, misalnya bila pengeluaran cairan dari vagina kurang memadai hingga sel di dalamnya tidak terlihat. Kelemahan lainnya, mungkin karena zat pewarnaan yang digunakan sudah kedaluwarsa. Kendala lainnya menyangkut human error ketika pemeriksaan dilakukan.
Berikut ini adalah beberapa hal yang perlu dilakukan untuk menghindarkan wanita dari kemungkinan terkena kanker mulut rahim.Pemeriksaan teratur. Apabila Anda wanita dewasa yang melakukan hubungan seks secara teratur, lakukan pap smear test setiap dua tahun. Ini dilakukan sampai berusia 70 tahun.Waspadai gejalanya. Segera hubungi dokter kalau ada gejala-gejala yang tidak normal seperti pendarahan, terutama setelah aktivitas seksual.Hindari merokok. Wanita sebaiknya tidak merokok, karena dapat merangsang timbulnya sel-sel kanker melalui nikotin dikandung dalam darah Anda. Risiko wanita perokok terkena kanker mulut rahim adalah 4-13 kali lebih besar dibandingkan wanita bukan perokok. Diperkirakan nikotin memberikan efek toksik pada sel epitel, sehingga memudahkan masuknya mutagen virus.Hindarkan antiseptik. Hindarkan kebiasaan pencucian vagina dengan menggunakan obat-obatan antiseptik maupun deodoran karena akan mengakibatkan iritasi di serviks yang merangsang terjadinya kanker.Hindari pemakaian bedak (talek). Hindari pemakaian talk (bedak)
pada vagina wanita usia subur, karena justru bisa mengakibatkan kanker ovarium (indung telur). Jangan menggunakan estrogen pada wanita yang terlambat menopouse.
Faktor-faktor lain yang juga ikut memicu mudahnya sel kanker mulut rahim menyerang antara lain hubungan seksual terlalu muda (di bawah usia 20), dan hubungan seksual yang tidak stabil. Selain itu, pemberian hormon diethistilbesterol (DES) sewaktu hamil dapat menimbulkan kanker serviks dan vagina pada keturunannya.
Tapi, masalah faktor ganti-ganti pasangan seksual dalam perkara kanker mulut rahim ini bukan hanya'larangan' bagi pihak wanita. Istri yang suaminya gemar 'jajan di luar' juga berpotensi besar terserang kanker mulut rahim.
Namun, secara umum, kanker mulut rahim ini disebabkan ketidaktahuan atau rendahnya pengetahuan tentang pencegahan itu akibat faktor sosioekonomi yang rendah.
Jumat, 01 Januari 2010
KANKER MULUT RAHIM
KANKER MULUT RAHIM
Gejala dan Tanda:
1. Kontak bleeding yakni perdarahan pasca senggama. Hal ini biasanya merupakan tanda umum yang sering dijumpai. Perdarahan yang terjadi dikarenakan kerapuhan dari jaringan serviks. Saat coitus, umumnya akan terjadi gesekan pada dinding serviks. Karena jaringan yang kaya pembuluh darah tersebut sangat rapuh, maka perdarahan mudah terjadi.
2. Keputihan juga merupakan gejala yang sering ditemukan. Keputihan ini lama kelamaan akan berbau busuk oleh karena adanya proses infeksi dan nekrosis (kematian) jaringan akibat kanker tersebut.
3. Rasa nyeri yang hebat divagina dan sekitarnya atau pada perut bagian bawah.
4. Anemia (karena perarahan hebat pada vagina)
5. Gejala yang timbul akibat adanya metastasis/penyebaran ke organ-organ lainnya misalnya,
- paru : batuk lama, efusi pleura, pneumonitis
- hati : ikterus (warna kuning pada tubuh), hepatomegali (pembesaran hati), acites (cairan pada rongga perut)
- otak : koma, kehilangan penglihatan.
- tulang : nyeri tulang, paah tulang
Pada tahapan tertentu, jika belum ada rasa nyeri, beberapa gejala yang ada bisa dicurigai sebagai tanda-tanda kanker mulut rahim seperti keputihan berlebihan, bau busuk dan tidak sembuh-sembuh. Terjadi pendarahan tidak normal. Meningkatnya pendarahan selama menstruasi. Terjadinya siklus di luar menstruasi dan setelah hubungan seks. Nyeri selama berhubungan seks, kesulitan atau nyeri saat kencing, terasa nyeri di daerah sekitar panggul, perdarahan pada masa atau setelah menopause.
Bagimana Memastikan itu Ca Serviks?
Diagnosis dapat ditegakan dengan gejala dan tanda yang dikeluhkan, namum diagnosis pasti ca serviks ditegakan melalui pemeriksaan sitologi (pemeriksaan sel) dengan cara biopsi (mengambil sebagian jaringan pada serviks ). Dari biopsy tersbut akan terlihat dengan jelas sel-sel kanker tersebut.
Gejala dan Tanda:
1. Kontak bleeding yakni perdarahan pasca senggama. Hal ini biasanya merupakan tanda umum yang sering dijumpai. Perdarahan yang terjadi dikarenakan kerapuhan dari jaringan serviks. Saat coitus, umumnya akan terjadi gesekan pada dinding serviks. Karena jaringan yang kaya pembuluh darah tersebut sangat rapuh, maka perdarahan mudah terjadi.
2. Keputihan juga merupakan gejala yang sering ditemukan. Keputihan ini lama kelamaan akan berbau busuk oleh karena adanya proses infeksi dan nekrosis (kematian) jaringan akibat kanker tersebut.
3. Rasa nyeri yang hebat divagina dan sekitarnya atau pada perut bagian bawah.
4. Anemia (karena perarahan hebat pada vagina)
5. Gejala yang timbul akibat adanya metastasis/penyebaran ke organ-organ lainnya misalnya,
- paru : batuk lama, efusi pleura, pneumonitis
- hati : ikterus (warna kuning pada tubuh), hepatomegali (pembesaran hati), acites (cairan pada rongga perut)
- otak : koma, kehilangan penglihatan.
- tulang : nyeri tulang, paah tulang
Pada tahapan tertentu, jika belum ada rasa nyeri, beberapa gejala yang ada bisa dicurigai sebagai tanda-tanda kanker mulut rahim seperti keputihan berlebihan, bau busuk dan tidak sembuh-sembuh. Terjadi pendarahan tidak normal. Meningkatnya pendarahan selama menstruasi. Terjadinya siklus di luar menstruasi dan setelah hubungan seks. Nyeri selama berhubungan seks, kesulitan atau nyeri saat kencing, terasa nyeri di daerah sekitar panggul, perdarahan pada masa atau setelah menopause.
Bagimana Memastikan itu Ca Serviks?
Diagnosis dapat ditegakan dengan gejala dan tanda yang dikeluhkan, namum diagnosis pasti ca serviks ditegakan melalui pemeriksaan sitologi (pemeriksaan sel) dengan cara biopsi (mengambil sebagian jaringan pada serviks ). Dari biopsy tersbut akan terlihat dengan jelas sel-sel kanker tersebut.
Kamis, 31 Desember 2009
Vertigo
Vertigo adalah perasaan seolah-olah penderita bergerak atau berputar, atau seolah-olah benda di sekitar penderita bergerak atau berputar, yang biasanya disertai dengan mual dan kehilangan keseimbangan.
Vertigo bisa berlangsung hanya beberapa saat atau bisa berlanjut sampai beberapa jam bahkan hari.
Penderita kadang merasa lebih baik jika berbaring diam, tetapi vertigo bisa terus berlanjut meskipun penderita tidak bergerak sama sekali.
Benign Paroxysmal Positional Vertigo
Benign Paroxysmal Positional Vertigo merupakan penyakit yang sering ditemukan, dimana vertigo terjadi secara mendadak dan berlangsung kurang dari 1 menit.
Perubahan posisi kepala (biasanya terjadi ketika penderita berbaring, bangun, berguling diatas tempat tidur atau menoleh ke belakang) biasanya memicu terjadinya episode vertigo ini.
Penyakit ini tampaknya disebabkan oleh adanya endapan kalsium di dalam salah satu kanalis semisirkularis di dalam telinga bagian dalam.
Vertigo jenis ini mengerikan, tetapi tidak berbahaya dan biasanya menghilang dengan sendirinya dalam beberapa minggu atau bulan.
Tidak disertai hilangnya pendengaran maupun telinga berdenging.
PENYEBAB
Tubuh merasakan posisi dan mengendalikan keseimbangan melalui organ keseimbangan yang terdapat di telinga bagian dalam.
Organ ini memiliki saraf yang berhubungan dengan area tertentu di otak.
Vertigo bisa disebabkan oleh kelainan di dalam telinga, di dalam saraf yang menghubungkan telingan dengan otak dan di dalam otaknya sendiri.
Vertigo juga bisa berhubungan dengan kelainan penglihatan atau perubahan tekanan darah yang terjadi secara tiba-tiba.
Penyebab umum dari vertigo:
1. Keadaan lingkungan
- Motion sickness (mabuk darat, mabuk laut)
2. Obat-obatan
- Alkohol
- Gentamisin
3. Kelainan sirkulasi
- Transient ischemic attack (gangguan fungsi otak sementara karena berkurangnya aliran darah ke salah satu bagian otak) pada arteri vertebral dan arteri basiler
4. Kelainan di teling
- Endapan kalsium pada salah satu kanalis semisirkularis di dalam telinga bagian dalam (menyebabkan benign paroxysmal positional vertigo)
- Infeksi telinga bagian dalam karena bakteri
- Herpes zoster
- Labirintitis (infeksi labirin di dalam telinga)
- Peradangan saraf vestibuler
- Penyakit Meniere
5. Kelainan neurologis
- Sklerosis multipel
- Patah tulang tengkorak yang disertai cedera pada labirin, persarafannya atau keduanya
- Tumor otak
- Tumor yang menekan saraf vestibularis.
GEJALA
Penderita merasa seolah-olah dirinya bergerak atau berputar; atau penderita merasakan seolah-olah benda di sekitarnya bergerak atau berputar.
DIAGNOSA
Sebelum memulai pengobatan, harus ditentukan sifat dan penyebab dari vertigo.
Gerakan mata yang abnormal menunjukkan adanya kelainan fungsi di telinga bagian dalam atau saraf yang menghubungkannya dengan otak.
Nistagmus adalah gerakan mata yang cepat dari kiri ke kanan atau dari atas ke bawah.
Arah dari gerakan tersebut bisa membantu dalam menegakkan diagnosa. Nistagmus bisa dirangsang dengan menggerakkan kepala penderita secara tiba-tiba atau dengan meneteskan air dingin ke dalam teling.
Untuk menguji keseimbangan, penderita diminta berdiri dan kemudian berjalan dalam satu garis lurus, awalnya dengan mata terbuka, kemudian dengan mata tertutup.
Tes pendengaran seringkali bisa menentukan adanya kelainan telinga yang mempengaruhi keseimbangan dan pendengaran.
Pemeriksaan lainnya adalah CT scan atau MRI kepala, yang bisa menunjukkan kelainan tulang atau tumor yang menekan saraf.
Jika diduga suatu infeksi, bisa diambil contoh cairan dari telinga atau sinus atau dari tulang belakang.
Jika diduga terdapat penurunan aliran darah ke otak, maka dilakukan pemeriksaan angiogram, untuk melihat adanya sumbatan pada pembuluh darah yang menuju ke otak.
PENGOBATAN
Pengobatan tergantung kepada penyebabnya :
Obat untuk mengurangi vertigo yang ringan adalah meklizin, dimenhidrinat, perfenazin dan skopolamin.
Skopolamin">
Skopolamin terutama berfungsi untuk mencegah motion sickness, yang terdapat dalam bentuk plester kulit dengan lama kerja selama beberapa hari. Semua obat di atas bisa menyebabkan kantuk, terutama pada usia lanjut. Skopolamin dalam bentuk plester menimbulkan efek kantuk yang paling sedikit.
Vertigo bisa berlangsung hanya beberapa saat atau bisa berlanjut sampai beberapa jam bahkan hari.
Penderita kadang merasa lebih baik jika berbaring diam, tetapi vertigo bisa terus berlanjut meskipun penderita tidak bergerak sama sekali.
Benign Paroxysmal Positional Vertigo
Benign Paroxysmal Positional Vertigo merupakan penyakit yang sering ditemukan, dimana vertigo terjadi secara mendadak dan berlangsung kurang dari 1 menit.
Perubahan posisi kepala (biasanya terjadi ketika penderita berbaring, bangun, berguling diatas tempat tidur atau menoleh ke belakang) biasanya memicu terjadinya episode vertigo ini.
Penyakit ini tampaknya disebabkan oleh adanya endapan kalsium di dalam salah satu kanalis semisirkularis di dalam telinga bagian dalam.
Vertigo jenis ini mengerikan, tetapi tidak berbahaya dan biasanya menghilang dengan sendirinya dalam beberapa minggu atau bulan.
Tidak disertai hilangnya pendengaran maupun telinga berdenging.
PENYEBAB
Tubuh merasakan posisi dan mengendalikan keseimbangan melalui organ keseimbangan yang terdapat di telinga bagian dalam.
Organ ini memiliki saraf yang berhubungan dengan area tertentu di otak.
Vertigo bisa disebabkan oleh kelainan di dalam telinga, di dalam saraf yang menghubungkan telingan dengan otak dan di dalam otaknya sendiri.
Vertigo juga bisa berhubungan dengan kelainan penglihatan atau perubahan tekanan darah yang terjadi secara tiba-tiba.
Penyebab umum dari vertigo:
1. Keadaan lingkungan
- Motion sickness (mabuk darat, mabuk laut)
2. Obat-obatan
- Alkohol
- Gentamisin
3. Kelainan sirkulasi
- Transient ischemic attack (gangguan fungsi otak sementara karena berkurangnya aliran darah ke salah satu bagian otak) pada arteri vertebral dan arteri basiler
4. Kelainan di teling
- Endapan kalsium pada salah satu kanalis semisirkularis di dalam telinga bagian dalam (menyebabkan benign paroxysmal positional vertigo)
- Infeksi telinga bagian dalam karena bakteri
- Herpes zoster
- Labirintitis (infeksi labirin di dalam telinga)
- Peradangan saraf vestibuler
- Penyakit Meniere
5. Kelainan neurologis
- Sklerosis multipel
- Patah tulang tengkorak yang disertai cedera pada labirin, persarafannya atau keduanya
- Tumor otak
- Tumor yang menekan saraf vestibularis.
GEJALA
Penderita merasa seolah-olah dirinya bergerak atau berputar; atau penderita merasakan seolah-olah benda di sekitarnya bergerak atau berputar.
DIAGNOSA
Sebelum memulai pengobatan, harus ditentukan sifat dan penyebab dari vertigo.
Gerakan mata yang abnormal menunjukkan adanya kelainan fungsi di telinga bagian dalam atau saraf yang menghubungkannya dengan otak.
Nistagmus adalah gerakan mata yang cepat dari kiri ke kanan atau dari atas ke bawah.
Arah dari gerakan tersebut bisa membantu dalam menegakkan diagnosa. Nistagmus bisa dirangsang dengan menggerakkan kepala penderita secara tiba-tiba atau dengan meneteskan air dingin ke dalam teling.
Untuk menguji keseimbangan, penderita diminta berdiri dan kemudian berjalan dalam satu garis lurus, awalnya dengan mata terbuka, kemudian dengan mata tertutup.
Tes pendengaran seringkali bisa menentukan adanya kelainan telinga yang mempengaruhi keseimbangan dan pendengaran.
Pemeriksaan lainnya adalah CT scan atau MRI kepala, yang bisa menunjukkan kelainan tulang atau tumor yang menekan saraf.
Jika diduga suatu infeksi, bisa diambil contoh cairan dari telinga atau sinus atau dari tulang belakang.
Jika diduga terdapat penurunan aliran darah ke otak, maka dilakukan pemeriksaan angiogram, untuk melihat adanya sumbatan pada pembuluh darah yang menuju ke otak.
PENGOBATAN
Pengobatan tergantung kepada penyebabnya :
Obat untuk mengurangi vertigo yang ringan adalah meklizin, dimenhidrinat, perfenazin dan skopolamin.
Skopolamin">
Skopolamin terutama berfungsi untuk mencegah motion sickness, yang terdapat dalam bentuk plester kulit dengan lama kerja selama beberapa hari. Semua obat di atas bisa menyebabkan kantuk, terutama pada usia lanjut. Skopolamin dalam bentuk plester menimbulkan efek kantuk yang paling sedikit.
Rabu, 30 Desember 2009
ALERGI
Alergi dan Penyebabnya
Alergi merupakan suatu reaksi abnormal dalam tubuh yang disebabkan zat-zat yang tidak berbahaya. Alergi timbul bila ada kontak terhadap zat tertentu yang biasanya, pada orang normal tidak menimbulkan reaksi. Zat penyebab alergi ini disebut allergen. Allergen bisa berasal dari berbagai jenis dan masuk ke tubuh dengan berbagai cara. Bisa saja melalui saluran pernapasan, berasal dari makanan, melalui suntikan atau bisa juga timbul akibat adanya kontak dengan kulit seperti; kosmetik, logam perhiasan atau jam tangan, dll.
Zat yang paling sering menyebabkan alergi: Serbuk tanaman; jenis rumput tertentu; jenis pohon yang berkulit halus dan tipis; serbuk spora; penisilin; seafood; telur; kacang panjang, kacang tanah, kacang kedelai dan kacang-kacangan lainnya; susu; jagung dan tepung jagung;sengatan insekta; bulu binatang; kecoa; debu dan kutu. Yang juga tidak kalah sering adalah zat aditif pada makanan, penyedap, pewarna dan pengawet.
Menentukan penyebab alergi dapat dilakukan dengan cara berikut:
* Menghindari zat yang dicurigai sebagai allergen, kemudian setelah gejala hilang mencoba kembali zat tersebut. Misalnya saja, bila yang dicurigai sebagai allergen adalah makanan, maka sebaiknya berhenti memakan makanan tersebut. Setelah gejalanya hilang, coba kembali memakannya dan melihat apakah terjadi reaksi yang sama.
* Melakukan tes alergi dan melihat riwayat keluarga serta riwayat frekuensi serangan terjadi. Bila salah satu dari orang tua menderita alergi, maka kemungkinan risiko penyakit tersebut diturunkan pada anak sekitar 25%-30%. Sementara itu, bila kedua orang tua adalah penderita, maka risiko meningkat menjadi 60%-70%. Selain itu perlu dilakukan pemeriksaan fisik serta pemeriksaan penunjang antara lain tes alergi pada kulit, foto rontgen, pemeriksaan laboratorium, dan pemeriksaan lebih lanjut bila dibutuhkan.
Tes pada kulit merupakan pemeriksaan yang sangat sederhana untuk mendiagnosa alergi. Dengan memberikan zat-zat tertentu pada kulit seseorang, dapat diketahui zat yang merupakan allergen pada orang tersebut. Zat dalam jumlah kecil disuntikkan. Bila terjadi pembengkakan pada bagian yang diberi suntikan, maka zat tersebut adalah merupakan allergen.
Mengatasi Alergi
Beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya alergi:
* Menjaga kelembaban ruangan dengan mengatur sirkulasi angin dan udara.
* Menjaga kebersihan pakaian dan mengganti sprei sedikitnya seminggu sekali.
* mebersihkan pekarangan dan memastikan tidak ada tumpukan sampah dan genangan air yang akan menjadi tempat timbulnya jamur.
* Konsultasi dengan dokter dan melakukan tes alergi untuk mengetahui allergen-allergen yang harus dihindari.
Gejala yang mungkin terjadi akibat alergi adalah: rasa gatal pada tenggorokan; gatal pada mulut; gatal pada mata; gatal pada kulit atau bagian tubuh lainnya; sakit kepala; hidung tersumbat atau hidung meler; sesak napas; bengek; kesulitan menelan; mendadak pilek dan bersin-bersin, dll.
Pengobatan alergi tergantung pada jenis dan berat gejalanya.
Tujuan pengobatannya bukanlah menyembuhkan melainkan mengurangi gejala dan menghindari serangan yang lebih berat di masa yang akan datang. Gejala yang ringan biasanya tidak memerlukan pengobatan khusus. Gejala akan menghilang beberapa saat kemudian. Pemberian Antihistamin dapat membantu meringankan berbagai gejala.
High-Desert Aller Bee-Gone
Penanganan alergi yang paling tepat bukanlah dengan obat-obatan melainkan dengan cara menghindari allergen. Secara teoritis, alergi memang tidak bisa dihilangkan, tetapi dapat dikurangi frekuensi dan berat serangannya. Namun sering sekali dalam keseharian, allergen sulit dihindari. Untuk itu, diperlukan sistem kekebalan tubuh untuk mencegah alergi.
http://www.farmasiku.com
Alergi merupakan suatu reaksi abnormal dalam tubuh yang disebabkan zat-zat yang tidak berbahaya. Alergi timbul bila ada kontak terhadap zat tertentu yang biasanya, pada orang normal tidak menimbulkan reaksi. Zat penyebab alergi ini disebut allergen. Allergen bisa berasal dari berbagai jenis dan masuk ke tubuh dengan berbagai cara. Bisa saja melalui saluran pernapasan, berasal dari makanan, melalui suntikan atau bisa juga timbul akibat adanya kontak dengan kulit seperti; kosmetik, logam perhiasan atau jam tangan, dll.
Zat yang paling sering menyebabkan alergi: Serbuk tanaman; jenis rumput tertentu; jenis pohon yang berkulit halus dan tipis; serbuk spora; penisilin; seafood; telur; kacang panjang, kacang tanah, kacang kedelai dan kacang-kacangan lainnya; susu; jagung dan tepung jagung;sengatan insekta; bulu binatang; kecoa; debu dan kutu. Yang juga tidak kalah sering adalah zat aditif pada makanan, penyedap, pewarna dan pengawet.
Menentukan penyebab alergi dapat dilakukan dengan cara berikut:
* Menghindari zat yang dicurigai sebagai allergen, kemudian setelah gejala hilang mencoba kembali zat tersebut. Misalnya saja, bila yang dicurigai sebagai allergen adalah makanan, maka sebaiknya berhenti memakan makanan tersebut. Setelah gejalanya hilang, coba kembali memakannya dan melihat apakah terjadi reaksi yang sama.
* Melakukan tes alergi dan melihat riwayat keluarga serta riwayat frekuensi serangan terjadi. Bila salah satu dari orang tua menderita alergi, maka kemungkinan risiko penyakit tersebut diturunkan pada anak sekitar 25%-30%. Sementara itu, bila kedua orang tua adalah penderita, maka risiko meningkat menjadi 60%-70%. Selain itu perlu dilakukan pemeriksaan fisik serta pemeriksaan penunjang antara lain tes alergi pada kulit, foto rontgen, pemeriksaan laboratorium, dan pemeriksaan lebih lanjut bila dibutuhkan.
Tes pada kulit merupakan pemeriksaan yang sangat sederhana untuk mendiagnosa alergi. Dengan memberikan zat-zat tertentu pada kulit seseorang, dapat diketahui zat yang merupakan allergen pada orang tersebut. Zat dalam jumlah kecil disuntikkan. Bila terjadi pembengkakan pada bagian yang diberi suntikan, maka zat tersebut adalah merupakan allergen.
Mengatasi Alergi
Beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya alergi:
* Menjaga kelembaban ruangan dengan mengatur sirkulasi angin dan udara.
* Menjaga kebersihan pakaian dan mengganti sprei sedikitnya seminggu sekali.
* mebersihkan pekarangan dan memastikan tidak ada tumpukan sampah dan genangan air yang akan menjadi tempat timbulnya jamur.
* Konsultasi dengan dokter dan melakukan tes alergi untuk mengetahui allergen-allergen yang harus dihindari.
Gejala yang mungkin terjadi akibat alergi adalah: rasa gatal pada tenggorokan; gatal pada mulut; gatal pada mata; gatal pada kulit atau bagian tubuh lainnya; sakit kepala; hidung tersumbat atau hidung meler; sesak napas; bengek; kesulitan menelan; mendadak pilek dan bersin-bersin, dll.
Pengobatan alergi tergantung pada jenis dan berat gejalanya.
Tujuan pengobatannya bukanlah menyembuhkan melainkan mengurangi gejala dan menghindari serangan yang lebih berat di masa yang akan datang. Gejala yang ringan biasanya tidak memerlukan pengobatan khusus. Gejala akan menghilang beberapa saat kemudian. Pemberian Antihistamin dapat membantu meringankan berbagai gejala.
High-Desert Aller Bee-Gone
Penanganan alergi yang paling tepat bukanlah dengan obat-obatan melainkan dengan cara menghindari allergen. Secara teoritis, alergi memang tidak bisa dihilangkan, tetapi dapat dikurangi frekuensi dan berat serangannya. Namun sering sekali dalam keseharian, allergen sulit dihindari. Untuk itu, diperlukan sistem kekebalan tubuh untuk mencegah alergi.
http://www.farmasiku.com
Langganan:
Postingan (Atom)